Jelang Pilkada 2024, Polres Situbondo Lakukan Operasi Cipkon dan Berantas Miras

Polisi saat mendata penjual miras jenis arak di Situbondo.
Polisi saat mendata penjual miras jenis arak di Situbondo.

Situbondo – Menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Situbondo terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu langkahnya adalah dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) secara intensif untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) yang berpotensi mengganggu stabilitas selama masa Pilkada.

Operasi Cipkon yang Polres Situbondo lakukan tergelar di berbagai titik yang rawan peredaran miras dan aksi kriminal. menurunkan Sejumlah petugas untuk melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam, warung-warung, dan lokasi lain yang di duga menjadi pusat penjualan miras ilegal.

KBO Samapta Ipda Tri Pepri Alfiyan mengatakan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya memaksimalkan kegiatan patroli.

Bacaan Lainnya

Dalam beberapa operasi yang telah terlaksana, Polres Situbondo berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis dan merek dari beberapa lokasi. Selain itu, sejumlah pedagang yang kedapatan menjual miras tanpa izin juga ditindak tegas dan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat juga turut berperan aktif dalam menjaga situasi agar tetap aman dan tertib menjelang Pilkada. Jika ada informasi terkait peredaran miras atau tindakan kriminal lainnya, segera laporkan ke pihak berwajib,” tambah Kapolres.

Razia dan patroli akan terus di tingkatkan hingga hari pemungutan suara guna memastikan keamanan seluruh tahapan Pilkada di Situbondo.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *