Situbondo – Penemuan mayat Syamsul Hadi (49) di kebun tebu Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, menggemparkan warga setempat. Syamsul, warga Dusun Sepuran, Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, di temukan tewas pada 18 September 2024.
Sebelum di temukan tewas, Syamsul berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke Surabaya guna menghadiri wawancara pekerjaan di bidang pertanian. Ia membawa dokumen penting dan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Namun, beberapa hari kemudian, tubuhnya di temukan dengan bekas jeratan di leher, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.
Istri korban, Dian Rusanti, mengaku sangat terkejut dan berharap polisi dapat segera mengungkap pelaku di balik kematian suaminya. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah kasus ini merupakan pembunuhan atau bukan.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Evandi Omi Meilan, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil otopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian Syamsul. Sementara itu, keluarga korban berharap keadilan dapat di tegakkan dan pelaku di hukum setimpal.
Penangkapan berlangsung secara diam-diam pada 13 Oktober, dan TM (50), yang di duga terlibat dalam kematian Syamsul, di ketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, Proses penyidikan kasus ini terus berlanjut, dengan pra-rekonstruksi yang tergelar di lokasi penemuan jenazah untuk mendapatkan gambaran detail peristiwa.
Salah seorang saksi mata menyatakan bahwa ia sempat melihat aparat kepolisian berada di tempat kejadian tanpa mengetahui kegiatan yang di lakukan.
“Kami sedang menelusuri sejumlah lokasi sesuai informasi yang telah di kumpulkan,” katanya.
(abi)