Pembekuan BEM FISIP Unair, Mendiktisaintek Satryo Beri Tanggapan

Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro melakukan tanya jawab dengan media usai Peresmian Pameran Bulan Bahasa di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Senin (28/10/2024). (ANTARA/Hana Kinarina)
Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro melakukan tanya jawab dengan media usai Peresmian Pameran Bulan Bahasa di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Senin (28/10/2024). (ANTARA/Hana Kinarina)

Surabaya – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, meminta Rektor Universitas Airlangga (Unair) untuk membatalkan pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair. Pembekuan ini di lakukan setelah BEM FISIP Unair membuat karangan bunga satire yang mengkritik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan berita acara yang di bagikan di instagram @bemfisipunair, pemasangan karangan bunga itu di pakukan pada Selasa (22/10), pukul 15.00 WIB, sedangkan sekitar pukul 18.45 WIB karangan bunga tersebut di tarik karena hujan.

Namun, karena di tempatkan di lokasi strategis yang banyak di lewati warga kampus, karangan bunga dengan pesan satire itu kemudian viral di platform X dan Tiktok, Pada Kamis (24/10), Ketua Komisi Etik Fakultas melakukan pemanggilan pada BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan karangan bunga tersebut.

Bacaan Lainnya

Pada Jumat (25/10), pukul 09.03 WIB Presiden BEM FISIP Unair bersama wakil dan menteri kajian politik dan kajian strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas.
 

Prof. Satryo menekankan pentingnya menjaga kebebasan akademik di perguruan tinggi, namun juga menekankan bahwa kebebasan tersebut harus di sertai dengan akuntabilitas. Ia menyatakan bahwa kampus harus menjadi tempat yang bebas untuk berekspresi, tetapi tetap bertanggung jawab kepada publik.

Rektor Unair, Prof. Mohammad Nasih, telah menyatakan kesiapannya untuk membatalkan pembekuan tersebut setelah menerima permintaan dari Mendiktisaintek. Langkah ini di ambil untuk memastikan bahwa kebebasan akademik tetap terjaga di lingkungan kampus.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *