JOMBANG, Jatim.news – Inspektorat Jombang terus tancap gas mengungkap dugaan korupsi “sebotol air mineral” yang diduga dioakukan Satpol PP Jombang. Pemeriksaan dikebut dan berlangsung tanpa kompromi.
Diketahui, Rabu (3/4), tim audit Inspektorat mendatangi kantor Satpol PP untuk melakukan pendalaman kasus. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kali ini pola pemeriksaan dilakukan sedikit berbeda dan terbilang khusus.
Yakni menyebarkan lembar kuisioner kepada setiap anggota Satpol PP untuk mendapatkan satu jawaban opsional “iya” atau “tidak”. Pola ini disebut sengaja dipilih untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait rumor yang berkembang.
Sebelumnya, mamin sebotol air mineral disebut merupakan kesepakatan bersama antara anggota dan pimpinan Satpol PP Pemkab Jombang. Padahal anggaran mamin ketahanan daya tubuh atau mamin harian dipatok sebesar Rp 10 ribu per orang.
“Sebenarnya itu cukup ditanyakan langsung kepada anggota Satpol PP. Tapi oleh Inspektorat, hal itu sengaja dilewatkan kuisioner untuk mendapatkan jawaban netral dan orisinil tanpa gangguan subyektivitas kekolegaan, “ujar seorang Sumber.
Pola kuisioner ini, tuturnya, sekaligus menjawab keraguan sejumlah pihak yang meragukan pemeriksaan tidak berlangsung netral dan obyektif karena yang dihadapi adalah kolega sendiri.
Diluar ranah pemeriksaan Inspektorat, Sumber meyakini rumor soal kesepakatan sebotol air mineral hanyalah sebuah klaim sepihak yang dipaksakan sebagai setting opini untuk mengaburkan fakta sebenarnya. Menurutnya, rumor ini sengaja dihembuskan.
“Tidak ada itu kesepakatan. Selain tidak ada hitam diatas putih, hingga penghujung 2023 kemarin, anggota Satpol PP juga tidak menerima sisa anggaran yang terpotong. Tapi apapun itu, biarlah Inspektorat bekerja dulu, “tambahnya.
Selain melakukan pendekatan kuisioner kepada setiap anggota, pada pemeriksaan hari Rabu itu, Inspektorat juga disebut melakukan telaah berkas secara menyeluruh. Terutama kaitannya dokumen kerjasama dengan penyedia dan dokumen serapan anggaran 2023.
Hingga berita ini ditulis, Sabtu (6/4/2024), konfirmasi dari Kepala Inspektorat belum berhasil dikantongi. Sementara itu, pada saat melakukan sidak mamin lebaran di kawasan Tembelang, Pj Bupati Jombang tetap menunjukkan sikap tegak lurus terhadap kasus “sebotol air mineral”.
“Saya sudah memerintahkan inspektorat untuk memeriksa. Masih dalam proses review Inspektorat. Yang jelas persoalan ini harus segera diselesaikan, “tegas Sugiat, Jumat (5/4/2024), sebagaimana dilansir Viva.co.
Mantan Kabinda Sulawesi Barat ini mengaku tidak mau berspekulasi soal dugaan kasus. Ia meminta semua pihak menghormati proses audit yang saat ini tengah dilangsungkan pihak Inspektorat.
“Yang jelas saya belum berani ngomong. Takut salah saya, nanti kalau saya bilang ada ternyata gak ada? Makanya kita tunggu hasil pemeriksaan (audit investigasi inspektorat),” ujar Sugiat seperti dikutip VIva.co.
Pj Bupati Jombang menegaskan bahwa inti dari bergulirnya kasus mamin Satpol PP adalah agar semua OPD Pemkab Jombang termasuk Satpol PP, mampu bekerja sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red)