Inovasi Pelayanan Pertanahan di Kota Malang: One Day Service

pertanahan malang
Kantor Pertanahan Kota Malang. (istimewa)

OPINI, Jatim.News — Kota Malang, dikenal sebagai kota pariwisata. Kantor pertanahan Kota Malang adalah instansi vertikal badan pertanahan nasional yang berada dibawah tanggung jawab kepada kepala kantor wilayah badan pertanahan nasional provinsi jawa timur. Dimana mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi BPN yang bersangkutan yang dipimpin oleh seorang kepala. Beralamat di Jl. Danau Jonge 1/1 Malang.

Pelayanan publik menjadi salah satu bagian penting dalam berjalannya roda pemerintahan. Pelayanan publik dan birokrasi pemerintahan tidak dapat terlepas karena satu sama lainnya saling berkaitan. Perbaikan birokrasi pemerintah dimulai dari perbaikan pelayanan kepada masyarakat serta perbaikan pelayanan publik dimulai dengan melibatkan beberapa pihak swasta agar masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan lebih baik. Salah satu pelayanan publik yang direformasi oleh pemerintah adalah pelayanan pertanahan.

Hal tersebut disebabkan peran pertanahan merupakan salah satu kebutuhan masyarakat dan menimbulkan permasalahan pelayanan pertanahan mengingat meningkatnya kebutuhan masyarakat akan tanah sebagai salah satu nilai ekonomis.

Bacaan Lainnya

Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Malang sebagai upaya dalam perbaikan pelayanan publik dibidang pertanahan; adalah melalui program percepatan pelayanan, yaitu Program One Day Service atau pelayanan satu hari selesai. Program pelayanan tersebut dilaksanakan setiap hari Rabu.

Harapan dari adanya program ini adalah terpangkasnya waktu pelayanan yang birokratis dan membutuhkan waktu yang lama. Selain itu dengan adanya program One Day Service di Badan Pertanahan Nasional Kota Malang dapat menjadi sarana bagi pemerintah untuk menciptakan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas, efektif dan efisien.

Program Pelayanan One Day Service di Badan Pertanahan Nasional Kota Malang telah sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat yang selama ini mengeluhkan atas pelayanan pertanahan yang lama dan berbelit-belit. Tujuan dari program ini adalah memberikan percepatan pelayanan pertanahan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.

Selain itu, kemampuan pegawai dalam memberikan pelayanan pada program ini tidak diragukan lagi karena petugas telah terbiasa menyelesaiakan permohonan pelayanan pertanahan dihari biasa, sehingga penyelesaian permohonan tidak mengalami hambatan yang berarti. Kemudian kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan, ketepatan waktu penyelesaian pelayanan juga menjadi prioritas dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan melalui program ini.

Ketepatan waktu dalam pelayanan One Day Service telah sesuai dengan tujuan program ini yang merupakan salah satu upaya percepatan pelayanan pertanahan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Malang

Penulis: Firza Farizan Aulia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *