Menghalau Pengurus Tandingan, PKB Kota Pasuruan Ajukan Perlindungan Hukum

PKB Kota Pasuruan meminta perlindungan hukum ke polres setempat untuk antisipasi kepengurusan tandingan.
PKB Kota Pasuruan meminta perlindungan hukum ke polres setempat untuk antisipasi kepengurusan tandingan.

Pasuruan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pasuruan secara resmi meminta perlindungan hukum untuk mengantisipasi munculnya kepengurusan PKB tandingan. Permintaan ini ada setelah ketegangan internal partai meningkat akibat adanya kelompok yang berupaya membentuk struktur kepengurusan baru di luar mekanisme yang terakui.

Menurut Sekretaris PKB Kota Pasuruan Abdullah Junaidi, kelompok pengurus tandingan tersebut berusaha merongrong kewenangan kepengurusan yang sah dengan menyebarkan informasi yang menyesatkan kepada kader dan simpatisan partai.

“Kami ingin meminta perlindungan hukum kepada Bapak Kapolres Pasuruan Kota, karena ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk memecah bela kepengurusan kami (PKB) dan membuat kepengurusan tandingan. Apakah ada? Ada. Sudah terjadi secara masif dan nyata di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Junaidi usai menyerahkan surat permohonan perlindungan dan struktur kepengurusan di Polres Pasuruan Kota, Kamis (22/8/2024).

Bacaan Lainnya

Untuk mengatasi situasi ini, DPC PKB Kota Pasuruan telah menunjuk tim hukum untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada pihak berwenang. Langkah ini di ambil agar tindakan kelompok pengurus tandingan dapat segera terhentikan dan tidak menimbulkan kebingungan di kalangan anggota partai.

“Oleh karena itu mari kita tetap solid dan fokus pada upaya membangun partai ini demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

“Jika ada muncul kepengurusan baru, kami akan laporkan ke pihak berwenang, ke polres, untuk bisa menertibkan itu. Kami juga minta pihak-pihak yang berwenang seperti kepolisian bisa mengantisipasi secara dini,” pungkasnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Pasuruan Kota AKP M Suud mengatakan pihaknya akan menyampaikan permohonan PKB Kota Pasuruan ke pimpinan. “Kami terima dan akan kami sampaikan ke Kapolres,” kata Suud.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *