Lumajang – Polisi berhasil menemukan puluhan ribu tanaman ganja yang di tanam secara ilegal di kawasan Taman Nasional Bromo-Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Penemuan mengejutkan ini merupakan hasil operasi gabungan yang di lakukan oleh Tim gabungan Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik memimpin langsung Penggerebekan ladang ganja. Bersama puluhan personel tim gabungan, kapolres menyisir area TNBTS di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
” tim gabungan menemukan 16 titik lokasi ladang ganja yang telah di tinggal kabur oleh pemiliknya.” Ungkap AKBP Mohammad Zainur, Sabtu (21/9/2024).
Tanaman ganja yang di temukan ini di perkirakan telah berusia 3 hingga 4 bulan. juga menemukan ribuan bibit tanaman ganja yang di tanam di petak lain yang masih berukuran tinggi 20 cm.
Petugas kepolisian langsung melakukan penyisiran di lokasi dan mengamankan lebih dari 10.000 batang tanaman ganja yang sudah siap panen. Tanaman tersebut kemudian di amankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Serta Di salah satu titik lokasi, di temukan ganja kering yang siap dijual sebanyak kurang lebih 10 kilogram
(abi)