Jombang – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Jombang ketika rumah seorang guru di bobol oleh pelaku yang berhasil menggasak Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 107 juta. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan dunia pendidikan.
Peristiwa pembobolan ini terjadi pada Sabtu (21/9) ketika rumah dalam keadaan kosong. Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku yang bernama Budi Suseno (51) berhasil masuk ke dalam rumah dengan masuk dengan mencongkel pintu garasi rumah Eka Rahayu Kuswinarti (59) di Dusun Kasemen yang merupakan guru SMPN 2 Gudo. Selanjutnya, tersangka merusak kunci belakang rumah korban. Begitu di dalam rumah, pelaku mencongkel jendela kamar tidur korban. Sehingga pintu kamar tidur tetap dalam kondisi terkunci.
Budi pun menggeledah kamar tidur korban. Ia merusak pintu bufet di dalam kamar tersebut. Di dalam bufet itu lah ia menemukan uang tunai Rp 107 juta yang terbungkus kantong plastik warna hitam. Ia kabur menggondol uang tersebut.
Pencurian ini baru Eka ketahui siang harinya sekitar pukul 13.00 WIB. Saat pulang rapat, ia mendapati kamar tidurnya berantakan. Jendela kamar juga sudah rusak bekas dicongkel. Begitu pula dengan pintu belakang dan pintu garasi rumahnya.
Siang itu pula, Eka melapor ke Polsek Gudo. Sehingga polisi melakukan respons cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa para saksi, serta menganalisis sejumlah rekaman CCTV. Akhirnya polisi berhasil meringkus Budi hanya dalam 6 hari, di rumahnya, Jalan Beringin, Desa Tambakrejo, Gurah, Kediri pada Jumat (27/9).
Akibat perbuatannya, Budi harus mendekam di Rutan Polsek Gudo. Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP. “Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” tandas Kapolsek Gudo Iptu M Djulan.
(abi)