Proyek Pengadaan Tanah 17 M, Pos Anggaran Masuk Dinas Perkim Magetan

dinas perkim magetan
Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Magetan. (jatim.news/ren)

MAGETAN, Jatim.News — Rencana pengadaan tanah oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan senilai Rp 17 Miliar diarea Telaga Wahyu – Telaga Sarangan Kecamatan Plaosan mendapatkan perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan.

Panitia Khusus (Pansus) Perubahan – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( P- APBD) Kabupaten Magetan Tahun 2024 memberikan warning kepada Pemkab Magetan atas pengadaan tanah belasan miliar tersebut.

”Dewan memiliki catatan terhadap anggaran 17 miliar adalah pos pembelian. Terkait lahan siapa, bagaimana mekanisme, dan harganya, tentu dalam proses pengadaan dewan minta adanya pendamping t im apprisal,” kata Sekretaris Pansus P-APBD Magetan 2024 Didik Haryono, Minggu (29/9).

Bacaan Lainnya

Ditegaskan Didik Haryono, jangan sampai belanja tanah senilai Rp 17 Miliar tersebut dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mencari keuntungan sepihak yang mengakibatkan APBD Magetan jebol akibat harga yang tidak wajar.

“Tim Apprisal ini yang akan melakukan kajian soal harga jangan sampai pengadaan tanah itu justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pihak – pihak tertentu atau nilainya tidak wajar,” ungkap Legislator Partai Golkar tersebut.

Didik menegaskan, meskipun Pemkab Magetan saat ini membutuhkan tanah diarea tersebut jangan sampai kejeglong dengan harga tidak wajar.

“Meskipun kita butuh tanah disekitar itu jika melihat strategis dan tidak bergantung tanah yang akan dibeli. Makanya catatan Pansus bahwa pengadaan tanah itu harus ada pendampingan dari DPRD dan tim apprisal,” beber Sekretaris Pansus P- APBD Magetan 2024.

Sumber yang dihimpun, pos anggaran pembelian tanah Rp 17 Miliar yang dimasukan P-APBD 2024 akan ditaruh di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Magetan.

Dikonfirmasi Jatim News, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan Sudiro mengamini jika anggaran pengadaan tanah tersebut dimasukan pada pos belanja Satuan kerjanya. “Iya,” ungkap Sudiro. (ren/pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *