Malang – Arema FC telah di kenakan sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda sebesar Rp 30 juta. Hukuman ini di jatuhkan setelah insiden pada 26 Oktober 2024, di mana seorang oknum memasuki area lapangan dan menghampiri pemain Persija Jakarta saat pertandingan BRI Liga 1.
Reza Ramandita, Ketua LOC Arema FC, menjelaskan bahwa oknum tersebut adalah bagian dari staf servis tim yang seharusnya hanya berada di area resmi. peristiwa tersebut bukanlah pitch invasion atau invasi lapangan yang penonton lakukan dalam sebuah pertandingan.
“Kami mendapatkan pelajaran berharga dari kejadian itu,” kata Reza Ramandita dalam keterangan resminya kepada awak media, Rabu (6/11/2024).
Selanjutnya, Reza juga memahami oknum tersebut memang memiliki kedekatan dengan pemain Persija Jakarta, dalam hal ini Hanif Sjahbandi. Karena Hanif sendiri pernah berbaju Arema FC era 2017 hingga 2022 silam.
“Yang bersangkutan adalah bagian dari service staff yang seharusnya hanya berada di area OA (official area) dan kelalaian kami terjadi karena oknum tersebut menggunakan baju yang sama dengan official sehingga luput dari tim keamanan dan bisa masuk ke area FOP(field of play),” beber Reza. Hal ini di sebut menjadi cambuk bagi tim untuk berbenah kedepannya.
(abi)