JOMBANG, Jatim.News — Kinerja Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dalam memimpin Kabupaten Jombang dalam beberapa bulan ini mendapatkan apresiasi positif dari kalangan aktivis di Jombang.
Meski jabatan yang diembanya saat ini masih melanjutkan program kepemimpinan Bupati Mundjidah Wahab dan Wakil Sumrambah yang habis tanggal 24/9/2023 lalu, Pj Bupati Teguh Narutomo dianggap berhasil menyelesaikan beberapa Pekerjaan Rumah (PR) yang belum selesai dituntaskan.
Adapun pencapaian yang dilakukan Pj Teguh Narutomo diantaranya mampu menuntaskan dan mengambil alih aset Ruko Simpang Tiga yang sudah beberapa tahun tidak terselesaikan.
Dengan sikap tegas dan tanpa ada tendensi apapun, Pj Teguh Narutomo telah berani mengambil alih dengan paksa ruko simpang tiga yang di lakukan 19 Agustus 2024 waktu lalu. Dengan menugaskan seluruh OPD yang terkait, akhirmya Pemkab Jombang berhasil menyegel dan mengambil alih Ruko Simpang Tiga.
Ketegasan Pj Teguh Narutomo dinilai berdasar kesadaran betapa pentingnya aset daerah yang seharusnya dapat dimanfaatkan Pemerintah bukan malah dikuasai segelintir orang saja.
Sesuai Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jombang tahun Anggaran 2020 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur Nomor: 457/S-HP/XVII.SBY/05/2021 yang mana BPK telah menemukan pemanfaatan aset Ruko yang tidak sesuai ketentuan. Sehingga mengakibatkan potensi kekurangan pendapatan daerah sebesar Rp. 6.000.250.507.
Sejak tahun 2020 hingga masa jabatan berakhir tahun 2023 Bupati Mundjidah Wahab dan Sumrambah tidak bisa berbuat banyak dalam pengambilan alih aset Ruko Simpang Tiga meski sudah mendapatkan desakan dari beberapa aktivis di Jombang dan tidak jarang melakukan demonstrasi untuk segera dilakukan pengambilan alih aset namun hal tersebut tidak juga bisa diwujudkan.
Bahkan Pj Bupati Jombang pertama Sugiat yang terlihat tegaspun tidak mampu menuntaskan permasalah aset Ruko Simpang Tiga Jombang.
Beda dengan Pj Teguh Narutomo yang baru menjabat kurang dari satu bulan telah menunjukan ketegasan dan keperpihakan kepada rakyat atas betapa penting aset negara dengan segera mengambil alih ruko simpang tiga dengan segala seriko didapatkan.
“Keberanian dan ketegasan Pj Bupati Teguh Narutomo patut mendapatkan jempol. Demi kepentingan rakyat, pak Pj dengan tegas langsung mengambil alih aset ruko simpang tiga yang sudah lama mampu diselesaikan,” ungkap Dwi Andika Ketua LSM Almatar, Kamis (14/11/2024).
Dwi Andika juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Pj Bupati Teguh Narutomo yang telah menyelesaikan PR Pemerintah Kabupaten Jombang yang belum terselesaikan.
“Saya dan juga seluruh pengurus mengucapkan banyak terimaksih kepada pak Teguh Narutomo yang telah menyelesaikan PR di Jombang ini yang sudah lama tidak terlesaikan. Semoga Pemerintah Kabupaten Jombang semakin baik lagi,” pungkasnya.
Selain itu, ucapan terimaksih juga terlontar dari mantan aktivis mahasiswa Hendro Suprasetyo yang saat ini ketua LSM GeNaH. Menurutnya, selain menuntaskan permasalah aset simpang tiga, Teguh Narutomo juga sudah berhasil melanjutkan pembangunan Sentra PKL yang sejak awal pembebasan lahan hingga pembangunan sudah banyak masalah.
“Kami yang sejak awal terus mendorong Pemkab Jombang untuk segera mengambil alih aset ruko simpang tiga, baru di kepemimpinan Pj Teguh Narutomo ini semuanya dapat direalisasikan. Bahkan saat itu kami sangat sering turun jalan untuk menuntut hal itu. Niki kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo yang telah mewujudkan suara kami,” pungkasnya. (red)