Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lumajang Tunjukkan Kenaikan Signifikan

Kabid Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial, Darno, SPd, MM, ketika diwawancarai, Senin (9/12/2024). (jatimhariini.co.id)
Kabid Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial, Darno, SPd, MM, ketika diwawancarai, Senin (9/12/2024). (jatimhariini.co.id)

Lumajang – Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lumajang menunjukkan kenaikan signifikan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), jumlah kasus kekerasan yang di laporkan meningkat dari tahun sebelumnya.

Kabid Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial, Darno, SPd, MM, menyampaikan jika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terhitung mulai bulan Januari sampai November 2024 totalnya 65 kasus.

Menurutnya, jika di rinci ada 32 kasus yang di alami perempuan. Di antaranya kasus kekerasan fisik sebanyak 17 perkara, kekerasan psikis 6 kasus, kekerasan seksual 5 kasus, eksploitasi 2 kasus dan trafficking sebanyak 2 kasus.

Bacaan Lainnya

Sedangkan kekerasan yang menimpa korban anak-anak sebanyak 33 kasus. Diantaranya seperti kekerasan fisik sebanyak 5 kasus, kekerasan psikis hanya 1 kasus. Kemudian penelantaran anak ada 4 kasus dan perebutan hak asuh anak sebanyak 1 kasus.

“Paling menonjol tahun 2024 kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 22 kasus, dengan jumlah korban anak perempuan 21 orang. Tahun kemarin juga tinggi, tapi itu kekerasan fisik seperti perkelahian anak,” pungkasnya. 

Peningkatan ini mencakup berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama dengan berbagai lembaga terkait terus berupaya untuk menekan angka kekerasan ini melalui berbagai program pencegahan dan penanganan yang lebih efektif.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *