Surabaya – Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Jawa Timur menyoroti turunnya angka pernikahan dan naiknya angka perceraian di kalangan Generasi Z (Gen-Z). Hal ini dibahas dalam webinar bertajuk “Refleksi Gerakan Keluarga Maslahah: Antara Tradisi dan Modernitas” yang diadakan oleh LKKNU Jatim.
Ketua LKK PWNU Jawa Timur, H. M. Isa Anshori, menyampaikan bahwa di tengah arus modernitas yang serba cepat, keluarga di Indonesia dihadapkan pada tantangan yang kompleks. Salah satunya adalah tingginya angka perceraian, terutama di kalangan pasangan muda. Data BPS mencatat kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 463.654 kasus, dengan mayoritas perceraian merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.
Isa Anshori menambahkan bahwa sebagian besar pasangan muda tidak memiliki kesiapan yang cukup dalam membangun rumah tangga. Tantangan seperti ketidaksiapan emosional, minimnya komunikasi efektif, hingga kurangnya pemahaman tentang hakikat pernikahan sering menjadi akar permasalahan.
Merespons upaya mengatasi konflik keluarga dari sisi fiqih/hukum, Nyai Nurun Sariyah M.H. dari Pesantren Syafi’iyah Banyuwangi menyarankan perlunya LKKNU ke depan melakukan kampanye edukasi kepada generasi milenial dan Gen-Z. Edukasi ini dapat dilakukan melalui grafis atau video untuk memaparkan pentingnya nilai-nilai Islam dan NU dalam keluarga maslahah.
“Tentu caranya disesuaikan dengan mereka yang mungkin lebih ringan dengan grafis atau video untuk memaparkan pentingnya nilai-nilai Islam dan NU dalam keluarga maslahah. NU juga mementingkan nilai-nilai toleran, ukhuwah, dan kemaslahatan bersama,” kata alumnus S2 UIN KHAS Jember yang juga Koordinator Bidang Moderat PW LKKNU Jatim itu.
Dalam pembinaan keluarga, ia menjelaskan pendekatan fikih memprioritaskan lima hal, yakni rahmah (kasih sayang), akhlak (hubungan baik antar-anggota keluarga), tauhid (kehambaan utama pada Allah tanpa ada dominasi anggota keluarga tertentu), khalifah fil ardli (tanggung jawab kemanusiaan, seperti lingkungan), dan maqashid syariah (menjaga jiwa/ilmu dan raga/harta untuk bekal kehidupan).
Guru Besar Fakultas Kedokteran Unair Surabaya, Prof. Dr. Eighty Mardiyan, juga menekankan pentingnya edukasi bagi Gen-Z dalam membangun keluarga maslahah, termasuk edukasi tentang kesehatan reproduksi perempuan. Data tahun 2015 menunjukkan bahwa 305 ibu meninggal dunia dari setiap 100.000 kelahiran, sehingga kesehatan reproduksi perempuan sangat penting untuk mewujudkan keluarga maslahah.
Sementara itu, pakar komunikasi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Dr Dewi Quraisyin menyoroti pentingnya komunikasi untuk menumbuhkan kasih, karena tujuan pernikahan itu bukan sebatas tujuan agama, bahkan Islam menyebut tiga tujuan, yakni sakinah (ketenangan jiwa), mawaddah (saling cinta/memberi), dan rahmah (kasih sayang).
(abi)