Kecelakaan Karambol di Kediri, Polisi Beberkan Kronologi dan Korban Tewas

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir. [Joko]
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir. [Joko]

Kediri – Pada Selasa, 14 Januari 2025, kecelakaan karambol melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Kediri-Nganjuk, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Kecelakaan ini melibatkan truk Mitsubishi, mobil double cabin Isuzu D-Max, dan sepeda motor Honda Beat.

Menurut Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi yang di kemudikan Wagiran (54) melaju dari arah barat ke timur. Di sebuah tikungan, truk tersebut melewati garis marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan, menabrak mobil double cabin yang di kemudikan Sonny Andriyanto (49) dari arah timur ke barat.

“Truk yang ditabrak itu sedang berjalan dari arah berlawanan,” kata Afandy pada Selasa (14/1/2025). Setelah itu, truk oleng dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang di kemudikan Fendik Triswanto (41), warga Grogol, Kediri.

Bacaan Lainnya

Akibat kecelakaan ini, Fendik terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Truk terus melaju sejauh 20-25 meter sebelum akhirnya terbalik. Polisi masih menyelidiki kecepatan truk saat kejadian dan faktor lainnya yang memengaruhi kecelakaan.

Selain menewaskan seorang pengendara motor, kecelakaan itu juga mengakibatkan sepeda motor rusak berat, di antaranya pecah bodi dan lampu. “Mobil double cabin juga rusak pada pintu kanan dan bak belakang serta truk rusak di kabin depan serta kaca pecah,” tandasnya.

Afandy menduga,  kecelakaan tersebut akibat kelalaian pengemudi truk yang kurang hati-hati saat melintas di jalan menikung. “Tidak ada faktor jalan atau cuaca yang memengaruhi. Kasusnya sekarang ditangani unitgakkum Lantas Polres Kediri Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *