Suramadu – Pada Jumat, 17 Januari 2025, TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal di Jembatan Suramadu. Operasi ini di lakukan oleh tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon Bangkalan, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, TNI AL menyita sebanyak 27 kardus rokok ilegal yang terangkut menggunakan tiga kendaraan bermotor.
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 04.00 WIB, ketika tiga kendaraan bermotor, yaitu truk colt diesel, Honda Jazz, dan pikap Grand Max, hendak menyeberang di Jembatan Suramadu. Petugas mencurigai ketiga kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai.
Truk colt diesel wing box yang di kemudikan AK (23 tahun) membawa tiga paket rokok non-cukai berbagai merek, seperti Geboy, HMIN, Classy, dan Crown. Sedangkan Mobil Honda Jazz yang di kemudikan AR (28 tahun) bersama H (54 tahun) membawa tiga karton rokok tidak bercukai yang di samarkan dengan muatan buah durian dan petai.
Sementara, pikap Grand Max yang di kemudikan DPW (23 tahun) bersama NPP (30 tahun) membawa 21 kardus rokok non-cukai merek RJ 99. “Jadi, total, semuanya sebanyak 27 kardus,” katanya.
Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Anton Maulana, menjelaskan bahwa rokok-rokok ilegal tersebut berasal dari Pamekasan, Madura, dan akan dikirimkan ke gudang SPX Hub Surabaya DC untuk didistribusikan ke wilayah Jawa Timur. Para pelaku beserta barang bukti kini telah di amankan di Mako Lanal Batuporon dan akan di serahkan kepada pihak Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(abi)