Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera merealisasikan kebijakan pembangunan Pasar Besar Kota Malang. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, menyatakan bahwa pembangunan total Pasar Besar sangat mendesak karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak.
Meskipun ada penolakan dari beberapa pihak yang menginginkan perbaikan, Arif menegaskan bahwa renovasi saja tidak cukup. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di yakini akan tetap mendukung proyek ini, dan Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, di harapkan mampu memberikan pemahaman kepada jajaran Kementerian PU agar rencana tersebut bisa terealisasi.
“Pak Iwan ini juga orang Kementerian Dalam Negeri, saya kira mampu memberikan pemahaman terhadap PU bahwa yang menolak itu sebenarnya tidak signifikan. Jadi tidak ada kendala sebenarnya dari pemerintah kota,” kata dia.
Pemkot Malang telah mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar dari APBD untuk tahap relokasi pedagang, sementara pembangunan Pasar Besar di upayakan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). DPRD Kota Malang, khususnya Komisi C, sangat mendukung penuh kebijakan ini demi keselamatan dan kenyamanan pedagang serta masyarakat di lokasi tersebut.
Karenanya, akan menjadi hal yang riskan jika pembangunan Pasar Besar tak segera terlaksana. “Kami sudah mengawal melalui panitia khusus (pansus). Ya sudah, pemerintah kota mempedomani dari rekomendasi pansus itu dan saya yakin mampu,” ucap dia.
Arif menambahkan saat ini detail engineering design (DED) atau dokumen perencanaan teknis pembangunan Pasar Besar bisa segera di sempurnakan. “Untuk DED biarkan prosesnya berlanjut terus, dibenahi sebaik mungkin. Terpenting tidak anti untuk disosialisasikan,” katanya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, di harapkan pembangunan Pasar Besar Kota Malang dapat segera terlaksana dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
(abi)