Korban Rudapaksa Padang Diperjuangkan, Kuasa Hukum Datangi Polres Lumajang

Mohammad Aris, SH dan Wahyu Dwi Cahyono, SH, kuasa hukum dari korban ketika mendatangi Polres Lumajang, Jum'at (7/2/2025). (jatimhariini.co.id)
Mohammad Aris, SH dan Wahyu Dwi Cahyono, SH, kuasa hukum dari korban ketika mendatangi Polres Lumajang, Jum'at (7/2/2025). (jatimhariini.co.id)

LumajangKasus rudapaksa yang melibatkan korban dari Padang Pariaman, Sumatera Barat, menjadi sorotan di Polres Lumajang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Malang Raya Cabang Lumajang mendatangi Polres Lumajang, mempertanyakan jalannya kasus rudapaksa yang menimpa bocah asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Mohammad Aris, SH, penerima kuasa pihak korban menyampaikan, ia bersama Wahyu Dwi Cahyono, SH, datang untuk menemui penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lumajang. “Kita kan baru menerima kuasa kemarin, jadi hari ini baru melangkah dan mempertanyakan sejauh mana kasus ini berjalan agar bisa menjadi perhatian,” ungkap Aris di halaman Polres Lumajang, Jum’at (7/2/2025).

Ia menjelaskan, saat kejadian rudapaksa, korban mengalami kekerasan dan paksaan dari pelaku inisial MAT, tetangga korban. Pelaku juga sempat menyeret tangan korban dan membawanya masuk ke dalam kamar, untuk menyalurkan birahinya.

Bacaan Lainnya

“Setelah berhasil kabur dari pelaku, korban ini terus menangis merintih kesakitan. Bahkan ketika melaporkan kejadian itu, korban masih menangis. Artinya memang terjadi kekerasan seksual dalam kasus ini,” tegas Aris.

Ia berharap, agar penanganan kasus yang menimpa anak di bawah umur ini benar-benar mendapatkan prioritas dan jadi atensi semua pihak, bukan hanya dari penegak hukum saja. Apalagi kondisi korban saat ini depresi berat akibat kejadian rudapaksa itu. Ditambah lagi pelaku masih berkeliaran bebas.

Kuasa hukum dari Polres Lumajang datang untuk membantu penyelidikan lebih lanjut dan memastikan bahwa tersangka dapat terhukum sesuai hukum yang berlaku. Kepala Polres Lumajang, menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan Polres Padang Pariaman untuk menuntaskan kasus ini dengan cepat dan adil.

Masyarakat di Lumajang dan sekitarnya turut mendukung upaya penyelidikan ini dan mengharapkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *