Cegah Stunting, Mahasiswa KKN Kolaboratif 247 Jember Berikan Penyuluhan Stunting dan Pemberian PMT di Kelurahan Jumerto, Kecamatan Patrang

mahasiswa jember
Mahasiswa KKN Kolaboratif 247 dengan Kelurahan Jumerto dilanjutkan dengan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT). (istimewa)

JEMBER, Jatim.News — Kurangnya pemahaman tentang nutrisi yang diperlukan untuk bayi atau balita dapat menyebabkan ketidakseimbangan asupan gizi pada anak. Jika hal ini dibiarkan, kondisi tersebut dapat memicu terjadinya stunting.

Stunting adalah kondisi di mana pertumbuhan anak terganggu sehingga tinggi badan anak jauh lebih pendek dari anak-anak seusianya. Kondisi ini sering terjadi akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan anak, yang mencakup periode dari masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.

Berkolaborasi dengan Kelurahan Jumerto, mahasiswa KKN Kolaboratif 247 selenggarakan penyuluhan pencegahan permasalahan stunting pada Hari Rabu, 1 Agustus 2024 yang berlangsung di Balai Kelurahan Jumerto, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Himatul Aliyah, Ahli Gizi Puskesmas Banjarsengon menyampaikan  materi mengenai gizi yang baik dan bergizi sebagai bentuk pencegahan terhadap permasalahan stunting.

“Kurang asupan gizi pada waktu sebelum dan saat hamil, pola makan yang tidak tepat meliputi jumlah, jenis, dan frekuensi makan menjadi penyebab langsung terjadinya stunting,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan demo memasak kudapan yang sederhana, bergizi, dan mudah. Menu yang diangkat pada kegiatan ini adalah es krim berbahan dasar lele dan chicken roll. Melalui kegiatan penyuluhan dan demo memasak kudapan, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menerapkan materi yang telah disampaikan.

Program kolaborasi pencegahan stunting antara mahasiswa KKN Kolaboratif 247 dengan Kelurahan Jumerto dilanjutkan dengan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dengan sasaran tiga ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK), lima balita stunting, dan dua puluh empat balita underweight dan wasting.

Kegiatan ini dimulai pada Hari Senin, 5 Agustus 2024 yang akan berlangsung selama 30 hari. Monitoring terhadap perkembangan ibu hamil KEK, balita stunting, underweight, dan wasting dilakukan setiap tiga hari sekali dengan pengukuran berat badan, tinggi badan, dan lingkar lengan atas (LILA). (“)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *