Kediri – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, pada Rabu, 4 Desember 2024. Sebuah ambulans milik RSUD Gambiran Kota Kediri tertabrak Kereta Api (KA) Matarmaja yang melaju dari arah Malang menuju Jakarta. Insiden ini mengakibatkan sopir ambulans, Mohamad Ali Mustopa (29), warga Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di kepala dan tangan kanan.
Tepatnya di Petak jalan Ngujang – Kras Jpl 260, kereta api (KA) 233 Matarmaja, jurusan Malang – Pasar Senin menghantam Suzuki EPV nopol AG 8749 AC
Menurut keterangan saksi, ambulans yang mengantar jenazah warga Desa Nyawangan ke rumah duka tersebut tidak berhenti untuk memastikan keamanan sebelum melintasi perlintasan. KA Matarmaja yang melaju dengan kecepatan tinggi tidak dapat menghindari tabrakan, sehingga ambulans terseret sejauh 500 meter dan mengalami kerusakan parah.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Jodi Indrawan, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Ia menegaskan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan keamanan sebelum melintasi rel kereta api untuk menghindari kejadian serupa.
Pihaknya juga menyatakan bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 11.57 Wib, di Desa Nyawangan, Kecamatan Keras, Kabupaten Kediri, di perlintasan sebidang tanpa palang antara kereta api Matarmaja, jurusan Malang – Pasar Senin dengan membawa 201 penumpang, kontra dengan Suzuki EPV, yakni ambulans milik Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran, Kota Kediri.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Gambiran Kediri. Ambulans yang rusak juga telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri.
Tetap waspada dan selalu patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
(abi)