Lumajang – Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan total nilai Rp 8,5 miliar pada Rabu, 4 Desember 2024. Penyerahan bantuan ini terlaksana di Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, dan di hadiri oleh ratusan penerima manfaat.
Turut hadir juga dalam penyerahan bantuan dari berbagai pihak seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Bappeda, Dinas Pertanian, Pimpinan Cabang Bank Jatim, Pengurus APTI, serta jajaran Forkompinca setempat.
Kepala Dinas sosial P3A Lumajang, Agni A Margaretha menyampaikan program BLT DBHCHT merupakan salah satu Program Pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah.
Lalu, kegiatan ini bertujuan memberikan rasa keadilan dan meningkatkan daya beli masyarakat penerima. Diantaranya, mengurangi dampak inflasi dan kenaikan BBM.
Dalam sambutannya, Indah Wahyuni menyampaikan bahwa bantuan ini di harapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya para buruh tani tembakau, pekerja pabrik rokok, dan masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan pokok. “BLT DBHCHT ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan daya beli mereka,” ujarnya.
Penerima manfaat BLT DBHCHT di Kabupaten Lumajang tahun ini mencapai 5.685 orang, yang masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama lima bulan. Total dana yang teralokasikan untuk program ini mencapai Rp 8,5 miliar, buruh tani tembakau sebanyak 5.566 KPM, buruh pabrik rokok yang menangani proses produksi secara langsung sejumlah 109 KPM.
Indah Wahyuni juga mengingatkan para penerima manfaat untuk menggunakan bantuan tersebut dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kami berharap bantuan ini dapat di gunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang mendesak dan penting,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini secara tepat sasaran dan transparan.
(abi)