Madura – Kejadian tragis menimpa seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), EJ (20), yang di bakar oleh pacarnya, Moh Maulidi Al Izhaq (21), di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan. Pelaku yang juga seorang mahasiswa di STIT Al Ibrohimy, Bangkalan, di tangkap setelah polisi melacak ponsel korban yang tertinggal di lokasi kejadian.
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat korban dan pelaku hendak menemui tukang pijat untuk menggugurkan kandungan korban. Di tengah perjalanan, terjadi cekcok yang membuat pelaku menghentikan kendaraan di sebuah gudang kosong. Pelaku kemudian membacok korban dengan golok, menyeret tubuhnya ke area dekat gudang, membeli bensin, dan membakar tubuh korban.
“Dari ponsel korban inilah menjadi petunjuk polisi untuk melacak keberadaan pelaku,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya , Senin (2/12/2024).
Polisi berhasil meringkus pelaku di rumah orang tunya di Desa Pakaan Dajah Kecamatan Galis. Bahkan penangkapan pelaku hanya berjarak beberapa jam dari kejadian sadis itu.
Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku melalui riwayat transaksi perbankan antara pelaku dan korban yang di temukan di ponsel korban. Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Tetap waspada dan selalu berhati-hati dalam menjalin hubungan.
(abi)