Tulungagung – Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menghadapi penurunan alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2025. Dari usulan sebanyak 70.047 ton, hanya 47.934 ton yang di setujui oleh Kementerian Pertanian. Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto, menyatakan bahwa meskipun terjadi pengurangan sebanyak 22.113 ton dari usulan, alokasi ini telah tersesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan di anggap cukup memenuhi kebutuhan petani.
Jumlah itu terdiri atas 31.106 ton urea, 36.603 ton NPK, dan 2.344 ton pupuk organik. Namun, dalam realisasinya hanya 47.934 ton yang di setujui, terdiri atas 26.069 ton urea, 21.138 ton NPK, dan 727 ton pupuk organik.
Penurunan alokasi ini terdiri dari 26.069 ton urea, 21.138 ton NPK, dan 727 ton pupuk organik. Hingga awal 2025, serapan pupuk subsidi mulai berjalan dengan pupuk urea terserap 385 ton (14 persen) dan NPK 336 ton (15 persen). Namun, pupuk organik subsidi masih minim peminat karena banyak petani Tulungagung kini mampu memproduksi pupuk organik sendiri.
Pada 2024, alokasi pupuk subsidi tercatat 47.389 ton. Serapan tertinggi terjadi pada pupuk NPK sebesar 20.686 ton (99,54 persen), di ikuti pupuk urea 25.479 ton (97,68 persen). Sementara itu, pupuk organik hanya terserap 161 ton (30,80 persen) dari alokasi 525 ton.
Minimnya serapan pupuk organik subsidi mencerminkan pergeseran tren di kalangan petani yang semakin mandiri dan sadar akan manfaat pupuk organik buatan sendiri. Tren ini membuka peluang besar untuk mendukung pertanian berkelanjutan di Tulungagung.
Dengan adanya penurunan alokasi ini, diharapkan petani dapat lebih mandiri dalam memproduksi pupuk organik dan mendukung pertanian berkelanjutan di Tulungagung.
(abi)