Terindikasi Ada Permainan, Peserta Calon Perangkat Desa Tapen Kecewa Kirim Surat ke Bupati Jombang

desa tapen
Ilustrasi Kepentingan Kepala Desa. (istimewa)

JOMBANG, Jatim.News — Proses pengisian perangkat desa di Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, menuai Polemik bahkan menjadi sorotan publik.

Pasalnya sejumlah peserta dengan nilai tertinggi dalam ujian Computer Assisted Test (CAT) mengaku kecewa setelah dinyatakan tidak lolos usai penilaian wawancara oleh Kepala Desa .

Beberapa Peserta yakni berinisial Y, W, dan A, yang memperoleh nilai tertinggi pada tes CAT, menilai proses wawancara tidak transparan dan berpotensi membuka ruang intervensi.

Bacaan Lainnya

Salah satu Peserta yang gugur ,saat di temui Awak Media menyampaikan, “Saya sudah berusaha semaksimal mungkin dan hasil CAT saya paling tinggi. Tapi kenapa malah kalah di wawancara yang kriterianya tidak jelas? Kami hanya ingin keadilan,” ujar Y, Rabu (29/10/2025).

Para peserta meminta agar panitia seleksi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, khususnya Bupati Jombang, meninjau ulang hasil seleksi tersebut. Mereka menilai tahapan wawancara menjadi titik paling rawan terjadinya subjektivitas.

“Kami berharap Bupati Jombang mendengar aspirasi masyarakat dan melakukan evaluasi. Jangan sampai jargon transparansi dan profesionalisme hanya jadi slogan tanpa bukti di lapangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Y menyebut bahwa pihaknya bersama peserta lain yang memiliki nilai CAT tertinggi telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Jombang pada Senin (27/10/2025) lalu. Surat tersebut berisi permohonan peninjauan ulang hasil seleksi perangkat desa Tapen.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Tapen turut mendukung langkah tersebut. Mereka menilai proses wawancara seharusnya diawasi oleh pihak independen agar hasil seleksi benar-benar objektif.

“Kalau nilai CAT saja bisa dikalahkan oleh wawancara sepihak, bagaimana publik mau percaya prosesnya bersih?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tapen maupun pihak Kecamatan Kudu belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik ini. Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan.

Warga dan para peserta berharap Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jombang segera turun tangan melakukan evaluasi agar proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel.(Mar/Pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *