Ponorogo – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Jumat (27/12/2024). Kehadiran Aries di Bumi Reog ini berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo pada tahun anggaran 2019-2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengonfirmasi kehadiran Aries setelah sebelumnya Kejari melayangkan surat pemanggilan kedua pada Senin (23/12/2024). “Benar, yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan kami pada Jumat lalu,” ujar Agung. Pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga sore hari, namun detail materi pemeriksaan belum dapat di sampaikan karena masih dalam proses penyidikan.
Pada pemanggilan pertama yang terjadwalkan Rabu (4/12/2024), Aries Agung Paewai tidak hadir. Menurut Agung, ketidakhadiran Aries saat itu di sebabkan adanya agenda pelantikan pejabat di tingkat provinsi.
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo yang melibatkan beberapa pihak. Selain Aries, Kejari Ponorogo juga telah memeriksa dua mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan, yaitu Nurhadi Hanuri dan Lena. Kejari Ponorogo berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini guna memastikan dana pendidikan di gunakan sesuai peruntukannya.
Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari Ponorogo telah menyita barang bukti berupa 13 kendaraan yang diduga terkait dengan kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi 10 unit bus dan 3 unit mobil.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(abi)