OPINI,Jatim.News — Imbas dari bermasalahnya Sistem Pusat Data Nasional yang terkena Ransomware calon mahasiswa pendaftar KIP K terancam gagal. Tanggal 20 Juni 2024 Sistem Pusat Data Nasional atau yang biasa disebut PDN berhasil diretas oleh hacker yang mengakibatkan terkenanya virus Ransomware. Sejumlah data tidak ada backup yang mengakibatkan banyak instansi dari dinas yang kelimpungan kehilangan datanya.
Salah satunya yaitu data Calon Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang terancam gagal dikarenakan hilangnya data para peserta.Bobolnya PDN membuat data 800 ribu calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) ikut raib dan tak bisa balik, celakanya Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi tidak memiliki backup data.
Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo RI, membahas mengenai penanganan KIP Kuliah setelah terganggu oleh peretasan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN), Kamis (27/6/2024). Diketahui, penerima KIP Kuliah pada tahun 2024 sebanyak 985.577 orang.
Sampai saat ini pemerintah terus berusaha untuk memulihkan semuanya kembali menjadi normal. Terkait pelaku serangan siber Ransomeware, seperti disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan bahwa pelakunya mengatasnamakan sebagai Brain Chiper.
Sedangkan menyangkut kerugian yang terjadi usai Pusat Data Nasional Sementara tumbang dari Kamis (24/6/2024), hingga saat ini masih pemulihannya masih dalam proses dan pemerintah tidak menyebutkannya secara pasti.
Bersama kita hadapi tantangan ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan layanan untuk masyarakat. Tetap waspada dan terus dukung upaya pemulihan ini! Berikut Upaya Pemerintah Dalam Pemulihan Layanan Publik Untuk Mengatasi Hilangnya Data dari PDN :
1. Proses pemulihan layanan melalui backup server dari Cold Site Batam dan diaktifkan pada fasilitas PDNS 1 dan Data Center Temporary milik penyedia.
2. Pengaturan backup data dan layanan kementerian/lembaga/pemerintah daerah sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan.
3. Menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangan secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.
4. Pemerintah melalui BSSN akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN.
5. Mengaktifkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang akan terus memantau upaya pengelolaan PDN dan backup data.
Penulis: Wardatul Millah Camelia
Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Bisnis, Hukum, Dan Ilmu Sosial.