NGANJUK, Jatim.News – Dua pemenang paket pengadaan pakaian dinas DPRD Nganjuk tahun anggaran 2024 itu adalah PT Sadifa Citra Persada dan CV Sakhy Putra. Keduanya berasal dari kabupaten Nganjuk.
PT Sadifa Citra Persada memenangkan paket pengadaan Pakaian Sipil Resmi (PSR) dalam bentuk pakaian khas Jawa Timur senilai kontrak Rp 140.000.000, sedang CV Sakhy Putra memenangkan paket Pakaian Sipil Lengkap (PSL) senilai kontrak Rp 171.250.000.
Masing-masing paket berjumlah 50 pakaian dinas. Itu, menyesuaikan jumlah anggota DPRD Nganjuk. Maka, harga satu pakaian khas Jawa Timur adalah Rp 2,8 juta, sedang harga satu Pakaian Sipil Lengkap (PSL) adalah Rp 3.425.000.
Dilapak katalog, CV Sakhy Putra membandrol PSL seharga Rp 3.556.800. Dengan demikian harga kontrak terjadi penurunan Rp 131.800. Sedang PT Sadifa Citra Persada membandrol diangka Rp 3.025.000 atau terjadi penurunan Rp 225.000 per pakaian.
Pertanyaannya, tegas pegiat LSM, apakah harga sepotong Pakaian Sipil Lengkap (PSL) yang mencapai Rp 3.425.000 serta satu potong pakaian khas Jawa Timur (PSR) dipatok Rp 2.800.000 itu sudah terbilang wajar?
Berdasarkan penelusuran pada etalase katalog lokal Kabupaten Nganjuk tahun 2024, diketahui, ada penyedial lain yang membandrol harga lebih murah. Namun, itu tidak membuatnya terpilih.
Yakni PT Oscar Buana Jaya yang membandrol Pakaian Sipil Lengkap diangka Rp 3.500.000 per potong, dan membandrol pakaian khas daerah (atau PSR) diangka Rp 2.500.000 per potong. Sejauh ini belum diketahui kenapa PT Oscar Buana Jaya tidak terpilih.
Yang jelas, tutur pentolan LSM, pemilihan penyedia secara katalog tidak bergantung pada besaran bandrol yang dipajang. Tetapi, ukuran termurah dan terbaik itu bergantung pada proses negoisasi.
Itulah yang disebut metode mini kompetisi dalam katalog. “Jadi ketika etalase menjajakan lebih dari satu penyedia serupa, maka semuanya harus dinego untuk mendapatkan harga terbaik. Jadi tidak bisa langsung main tunjuk, “ujarnya.
Nah, apakah terpilihnya CV Sakhy Putra dan PT Sadifa Citra Persada sebagai pemenang paket PSR dan PSL sudah memenuhi metode kompetisi? Sebab jika itu dilanggar, tutur pegiat LSM, sama saja terpilihnya kedua penyedia berpotensi cacat hukum dan berbau konspirasi.
Lain halnya jika pada etalase katalog hanya ada satu penyedia. Maka, sambung pegiat LSM, penyedia tersebut bisa langsung dipilih. Sekalipun begitu, ruang negoisasi harus dimaksimalkan untuk mendapatkan harga terbaik. Itulah yang disebut metode negoisasi harga.
“Sekarang dibuka saja, apakah terpilihnya CV Sakhy Putra dan PT Sadifa Citra Persada sudah dibarengi negoisasi kepada penyedia lain? Kalau itu tidak ada, maka kuat dugaan terpilihnya kedua penyedia beraroma konspirasi, “tegasnya.
Untuk memastikan harga satuan PSL dan PSR tidak terjadi kemahalan harga, KORAN-K.com akan mengulas lebih jauh pada edisi selanjutnya dengan cara mengekplor dan menvalidasi ruang-ruang yang tersedia. Diantaranya harga pasar, harga toko daring, dan harga SSH.
Lalu, kenapa paket yang satu tidak muncul nama pemenang? Padahal paket ini terjadi kontrak sebesar Rp 177.500.000 atau per potong pakaian dinas dipatok Rp 3.550.000? Apakah ini juga bagian dari praktik konspirasi? Ikuti terus laporan Jatim.News. (Tim)