Surabaya – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur terus mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari upaya modernisasi dan transparansi keuangan daerah. Kepala BPKAD Jawa Timur, Sigit Panoentoen, menargetkan bahwa pada tahun 2025, seluruh layanan transaksi pemerintah daerah di Jawa Timur sudah berbasis elektronik.
Selanjutnya, Sigit menjelaskan bahwa program ETPD ini merupakan mandat dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Dengan ETPD, semua proses transaksi akan tercatat secara detil, memudahkan pelaporan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, BPKAD Jawa Timur telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk sosialisasi dan literasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh Jawa Timur. “Kami mengadakan forum literasi ETPD untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan OPD dalam menerapkan sistem ini,” tambah Sigit.
Selain itu, BPKAD Jawa Timur bekerja sama dengan Bank Jatim untuk menyediakan berbagai aplikasi dan layanan digital yang ramah pengguna. “Bank Jatim telah menyiapkan berbagai program untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi secara digital,” kata Sigit.
Implementasi ETPD di harapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan sistem digital, potensi PAD bisa di optimalkan karena semua transaksi tercatat dengan baik,” jelas Sigit.
BPKAD Jawa Timur optimistis bahwa dengan sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan, serta dukungan penuh dari masyarakat, target implementasi ETPD pada tahun 2025 dapat tercapai. “Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan sistem keuangan daerah yang lebih modern dan transparan,” tutup Sigit.
(abi)