Malang – 3 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti penurunan signifikan dalam alokasi anggaran untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada tahun 2025. Anggaran yang di alokasikan untuk UMKM pada tahun 2023 sebesar Rp6 miliar, turun menjadi Rp4,8 miliar pada tahun 2024, dan di rencanakan hanya sebesar Rp1,39 miliar pada tahun 2025.
Padahal, alokasi anggaran untuk UMKM di dalam postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada tahun 2023 dan 2024 tidak pernah di bawah Rp4 miliar.
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Bayu Reksa Aji, menyatakan bahwa penurunan anggaran ini mencerminkan kurangnya perhatian Pemerintah Kota Malang terhadap sektor UMKM. Bayu menekankan pentingnya dukungan pemerintah melalui program pendampingan, pembinaan, pemasaran, dan bantuan permodalan untuk membantu UMKM bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi.
Sebab, jika sesuai maksimal, hal itu bisa berdampak pada pelaksanaan peningkatan kompetensi pelaku usaha beserta produknya.
DPRD Kota Malang berharap agar alokasi anggaran untuk UMKM dapat di rasionalisasikan kembali dan di tingkatkan dalam APBD 2025 mendatang, setidaknya kembali ke angka Rp6 miliar seperti pada tahun 2023. Hal ini di harapkan dapat menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Malang dalam mendukung pemulihan ekonomi lokal dan memberdayakan pelaku UMKM.
(abi)