Sosialisasi Aplikasi “Majadigi” Digencarkan Pemprov Jatim untuk Layanan Mudah dan Terintegrasi

Aplikasi terintegrasi milik Pemprov Jatim yang disebut dengan Majapahit Digital atau Majadigi. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim.
Aplikasi terintegrasi milik Pemprov Jatim yang disebut dengan Majapahit Digital atau Majadigi. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim.

Jatim.news – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus menggiatkan sosialisasi aplikasi “Majadigi” sebagai bagian dari upaya transformasi digital layanan publik. Aplikasi ini di luncurkan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam acara Jatim Digifest 2024 yang berlangsung di GOR Rangga Jaya Anoraga, Kabupaten Tuban.

“Majadigi” atau Majapahit Digital merupakan platform Govtech Jawa Timur yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh layanan digital pemerintah dan menciptakan standardisasi ekosistem digital pemerintah.

Cukup dari satu aplikasi Majadigi yang sudah bisa di unduh gratis di App Store ini, warga Jatim bisa menikmati sejumlah layanan seperti Klinik Hoax, Open Data, Berita Jatim, layanan RSUD Dr Soetomo, layanan perijinan, Rumah ASN, agenda pariwisata, informasi lowongan kerja, dan informasi pelatihan kerja.

Bacaan Lainnya

“Tidak hanya layanan provinsi tetapi juga layanan di kab/kota se-Jatim. Sebagai tahap awal layanan ini selain menyediakan layanan di bawah kewenangan provinsi juga terintegrasi dengan layanan kab/kota. Untuk layanan kab/kota yang sudah terintegrasi adalah Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Tuban,” ujar Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin .

Selanjutnya, Indikator keberhasilan transformasi digital di Jawa Timur terlihat dari peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yang terus meningkat setiap tahunnya.

Pembuatan Portal Majadigi merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 000.9.3.2/92/SJ tentang Peran Pemerintah Daerah dalam Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Selain itu juga Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 500.8.5/2887/Bangda Hal Penunjukan Pemda Piloting Pelaksanaan Kebijakan Evaluasi Belanja SPBE dan Konsolidasi Layanan Digital, di mana Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, dan Kabupaten Banyuwangi di tunjuk sebagai piloting.

Dengan adanya “Majadigi”, Pemprov Jatim optimis dapat memberikan layanan yang lebih efisien dan responsif kepada masyarakat, serta menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang semakin maju dalam bidang digital.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *