Jatim.news – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II mengukuhkan 474 relawan pajak dalam program Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) tahun 2025. Acara pengukuhan ini terlaksana secara hybrid di Aula Majapahit, Kanwil DJP Jatim II, dan terikuti oleh mahasiswa dari 20 perguruan tinggi yang telah bermitra dengan mendirikan Tax Center di kampus masing-masing.
Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur II, Heru Susilo, menyampaikan harapannya agar para relawan dari Tax Center ini dapat menjadi mitra strategis DJP. Mereka di harapkan dapat berperan sebagai aktor dalam mengimplementasikan perluasan metode penyuluhan melalui pihak ketiga.
Program Renjani ini bertujuan untuk meningkatkan inklusivitas DJP dengan memberi peran luas kepada pihak lain untuk turut berkontribusi dalam pembangunan melalui perpajakan. Hal ini karena rasio jumlah SDM DJP daripada jumlah wajib pajak yang kecil, sehingga perlu inisiatif mendorong pendekatan agent based principle dengan melibatkan peran tax intermediaries, salah satunya mahasiswa dan perguruan tinggi.
Menurutnya, dalam berinteraksi kepada wajib pajak, para relawan wajib mempedomani layanan perpajakan yang baik, sopan dan penuh rasa empati, menjunjung tinggi nilai integritas, serta diharapkan memperoleh manfaat yang maksimal atas pengetahuan pengalaman atas learning based experience yang diperoleh di kampus sehingga menambah modal pengalaman bekerja setelah lulus nantinya.
“Program Renjani sangat selaras dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” katanya.
Dengan adanya program ini, di harapkan para relawan pajak dapat meningkatkan literasi perpajakan bagi masyarakat dan ikut serta mengedukasi kesadaran wajib pajak guna meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.
(Abi)