Menteri AHY: 90 Persen Tanah Desa Ngadisari Kini Bersertifikat

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat diwawancara oleh wartawan, di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (26/9/2024). (ANTARA)
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat diwawancara oleh wartawan, di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (26/9/2024). (ANTARA)

Probolinggo – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan bahwa 90 persen tanah di Desa Ngadisari, Probolinggo, kini telah bersertifikat. Pengumuman ini disampaikan dalam wawancara saat kunjungan kerja.

Menteri AHY menyerahkan 30 sertifikat tanah elektronik kepada warga setempat. Tanah yang di sertifikatkan merupakan kebun tanaman palawija yang tumbuh subur di kaki Gunung Bromo.

AHY menegaskan bahwa sertifikasi tanah ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Ngadisari. “Dengan sertifikat tanah, masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka,” ujar AHY. Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi ini akan membantu mengurangi sengketa tanah di masa depan.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, terdapat 1.112.879 sertifikat tanah elektronik yang sudah di terbitkan oleh 465 kantor pertanahan se-Indonesia.

“Probolinggo ini, khususnya kawasan Bromo, merupakan kawasan pariwisata yang harus menjadi unggulan. Jadi, kami harap desa ini makin baik dari sisi pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti untuk homestay maupun wisata jeep, kuda off-road, dan UMKM,” ujar AHY.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo Wida Rihardyan Adjie memastikan tanah adat di Desa Ngadisari yang di sertifikasi telah melalui proses yang tersepakati secara lokal, dengan peralihannya harus mendapatkan rekomendasi kepala desa setempat. Dengan begitu, kepemilikan tanah warga akan tetap terjaga dan terlindungi dari penyelewengan investor.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *