Banyuwangi – Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang guru honorer di Banyuwangi yang di duga terlibat dalam kasus peretasan data. Penangkapan ini di lakukan setelah penyelidikan intensif yang mengungkap aktivitas mencurigakan terkait akses ilegal terhadap data sensitif.
Guru honorer tersebut, yang berinisial BAG, 25, telah melakukan peretasan terhadap sistem data Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN), lalu di jual di forum situs jual beli data. Aksi ini terungkap setelah pihak BKN melaporkan adanya anomali dalam sistem mereka, yang kemudian di tindaklanjuti oleh tim Siber Bareskrim Polri.
Forum tersebut dikenal sebagai salah satu situs gelap (dark web) yang biasa dipakai para peretas untuk jual-beli data.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan mengatakan, Modus operandi tersangka yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut untuk keuntungan pribadi dan tersangka mendapat keuntungan sejumlah USD 8.000 dari hasil penjualan data data tersebut, jika di konversi ke rupiah dengan kurs USD 1 sama dengan Rp 15.139,85, maka nilai itu setara Rp 121.118.800.
Tersangka BAG memulai operandinya pada Oktober 2023 membuat akun di dengan nama akun topiax dan sebelumnya tersangka sudah pernah membuat akun topi_x pada tahun 2021.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami motif dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini. “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi peretasan ini,” tambah Himawan.
(abi)