10 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Masuk ke Bawaslu Malang

Ilustrasi : Logo Bawaslu
Ilustrasi : Logo Bawaslu

Malang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang menerima sepuluh laporan dugaan pelanggaran terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Malang, Allam Amrullah, menyatakan bahwa laporan-laporan tersebut berasal dari kedua pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Kabupaten Malang. “Tahapan kampanye ini kami menerima 10 laporan dari masyarakat. Sejauh ini terkait netralitas ASN dan kepala desa, dari kedua belah pihak,” ujarnya pada Jumat 18/10/2024.

Laporan soal dugaan pelanggaran itu kini sedang di lakukan pendalaman untuk mengetahui kebenaran terkait dugaan pelanggaran yang muncul, Allam juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang apabila mendapati adanya dugaan pelanggar segera melapor kepada Bawaslu setempat.

Bacaan Lainnya

untuk memutuskan kebenaran laporan, perlu mengedepankan prinsip kehatian-hatian agar dalam proses penanganannya tidak terjadi kesalahan sehingga tak memicu polemik berkepanjangan, Sedangkan, kata dia, sampai 24 hari pelaksanaan masa kampanye pilkada tak ada temuan laporan dugaan pelanggaran terkait politik uang atau money politic.

“Konsepnya kami terbuka untuk informasi informasi di seluruh media sosial kami dan kami menjaga privasi untuk pelapornya,” tuturnya.

Sekedar informasi, Pilkada Kabupaten Malang 2024 di ikuti dua pasangan calon, yakni Sanusi-Lathifah Shohib nomor urut 1 dan Gunawan HS-Umar Usman nomor urut 2.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *