Malang – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, optimis bahwa target transaksi elektronik di Kota Malang akan tercapai pada akhir tahun 2024. Pemerintah Kota Malang telah menargetkan capaian transaksi elektronik sebesar 93,9 persen, meskipun target awalnya adalah 96,5 persen.
Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa penurunan target ini di sebabkan oleh berbagai pertimbangan dan penyesuaian. Namun, ia yakin bahwa dengan langkah-langkah strategis seperti sosialisasi kepada pelaku usaha, penerapan parkir elektronik, dan elektronifikasi di pusat perbelanjaan serta sektor makanan, target tersebut dapat tercapai.
Namun demikian, dengan turunnya target tersebut, dirinya optimis bisa mencapainya di semester kedua tahun 2024 ini. Untuk mewujudkan hal tersebut, dirinya mengaku telah menyiapkan sejumlah skema. Mulai pembekalan melalui high level meeting (HLM) hingga sosialisasi.
“Kami juga akan melakukan langkah sosialisasi, kemudian menerapkan ke beberapa pelaku usaha, menerapkan ke parkir-parkir elektronik, kemudian ke pelaku usaha di dunia makanan dan mal-mal pusat perbelanjaan. Untuk bisa menerapkan elektronifikasi terkait dengan pembayaran PDRD,” jelas Iwan.
Selain itu, elektronifikasi transaksi ini di harapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Sebagai contoh, pendapatan dari parkir yang sebelumnya hanya Rp 19 juta meningkat menjadi lebih dari Rp 100 juta setelah penerapan sistem elektronifikasi.
Iwan juga menekankan pentingnya komitmen dari seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengimplementasikan sistem ini secara optimal. Dengan demikian, setiap transaksi akan lebih transparan dan langsung tercatat dalam sistem pendapatan daerah.
Iwan mengatakan, sebetulnya tak ada kendala berarti untuk dapat merealisasikan hal tersebut. Sebab dalam hal ini, menurutnya Pemkot Malang hanya harus memiliki daya ungkit untuk dapat mengoptimalisasi potensi yang ada.
(abi)