Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan mewajibkan para manajer koperasi untuk mengikuti uji kompetensi guna memastikan tata kelola koperasi yang sehat dan transparan. Langkah ini sebagai upaya untuk mencegah masalah keuangan yang sering terjadi di berbagai koperasi di provinsi ini.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Jawa Timur, Dr. Endy Alim Abdi Nusa, S.IP., M.M., mengungkapkan bahwa manajer koperasi yang tidak memiliki sertifikasi kompetensi di harapkan tergantikan oleh orang yang mampu dan menguasai. “Manajer koperasi yang tidak memiliki sertifikasi kompetensi diharapkan digantikan oleh orang yang mampu dan menguasai. Ini penting karena mereka mengelola dana milik banyak anggota,” ujarnya.
“Bagaimana mungkin koperasi di kelola oleh orang yang tidak kapabel? Ini menyangkut dana milik banyak orang. Jika manajernya tidak kompeten, yang terjadi adalah masalah keuangan dan anggota merasa terugikan,” kata Endy Alim, di Surabaya, Jumat.
Menurut Endy, saat inj masih banyak koperasi yang bermasalah akibat buruknya manajemen, termasuk adanya laporan terkait kasus penggelapan dana. Tidak sedikit anggota koperasi yang melapor ke Dinas Koperasi dan UKM setempat karena merasa rugi oleh pengelola koperasi yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mencegah hal tersebut, pihaknya mewajibkan semua manajer koperasi memiliki sertifikasi kompetensi. “Jika ada manajer yang tidak memiliki sertifikasi, sebaiknya di gantikan oleh orang yang lebih berkompeten. Manajemen keuangan yang baik akan menciptakan koperasi yang sehat,” ujarnya.
Endy juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi. “Koperasi wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara transparan dan melaporkan pembukuan keuangan dengan jelas kepada anggotanya. Ada koperasi yang berusaha menutupi laporan keuangan, tetapi tetap mengajak anggota dalam jumlah besar untuk rapat. Ini yang harus dibenahi,” tambahnya.
Pemprov Jatim juga terus melakukan pembinaan agar koperasi di Jawa Timur semakin profesional dan berdaya saing. “Salah satu langkah konkretnya adalah mewajibkan para manajer koperasi untuk mengikuti uji kompetensi dan mendapatkan sertifikasi. Ini penting untuk memastikan koperasi beroperasi sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” ungkap Endy.
(abi)