OPINI, Jatim.News — KIPK atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah salah satu program beasiswa dari pemerintah untuk anak-anak dengan latar belakang keluarga kurang mampu, namun memiliki keinginan dan semangat melanjutkan perkuliahan. Dengan mengikuti program ini, mereka dapat mengenyam perkuliahan secara gratis juga mendapat biaya hidup dari pemerintah.
Apakah program ini membantu?
Dengan adanya program ini, Program ini berhasil membantu keluarga mahasiswa yang terkendala finansial, sehingga anggota keluarga tetap mampu mendapatkan pendidikan yang layak.
Selain pendidikan gratis, program ini juga memberikan tunjangan berupa uang saku untuk keseharian agar mahasiswa fokus kuliah tanpa memikirkan keuangan. Tentu, banyak masyarakat yang tertarik dengan program ini. Apalagi syarat yang dibutuhkan relatif lebih mudah dibandingkan dengan beasiswa lainnya.
Apakah target program ini berhasil?
Program ini berhasil meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh pelosok daerah. Program ini juga berhasil mencerdaskan anak bangsa, juga membantu perekonomiannya menjadi lebih baik. Namun, apakah target dalam program ini berjalan semestinya? Apakah benar penerima beasiswa benar-benar orang miskin?
Ternyata, sebagian penerima beasiswa ini berlatar belakang keluarga kaya. Hal-hal seperti itu tentu membuat masyarakat miskin tidak terima, karena semestinya penerima beasiswa tersebut adalah orang miskin. Dan sedihnya, kasus seperti ini selalu terjadi setiap tahunnya si semua Universitas.
Saat ini, banyak masyarakat Indonesia yang hanya lulusan sekolah Menengah Atas karena tidak mampu membayar uang kuliah, mereka harus mengubur mimpi di Universitas karena faktor finansial. Namun keluarga kaya yang sebenarnya mampu membayar biaya kuliah malah mendapat beasiswa.
Tentu, kesadaran akan moral akan pentingnya bersyukur dan berhenti serakah kepada masing masing perlu ditanamkan. Mahasiswa yang mampu dilarang keras mendaftar KIPK agar memberi peluang kepada yang benar-benar membutuhkan. Pihak Universitas juga perlu adanya pengecekan secara berkala, baik melalui kondisi rumah hingga keuangan penerima beasiswa, agar mengetahui apakah pantas mahasiswa tersebut menerima beasiswa.
Penulis: Meyzafira Rayi Yuspatika
Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, (29/4/2024).