Jatim.news – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, menyoroti kebijakan zonasi untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang di nilai dapat membatasi pilihan siswa dalam memilih jurusan tertentu. Menurut Jairi, sistem zonasi lebih masuk akal untuk SMA karena kurikulumnya seragam, namun tidak demikian untuk SMK yang memiliki berbagai jurusan spesifik sesuai kebutuhan daerah.
“Kalau SMA, sistem zonasi masih masuk akal karena kurikulumnya sama, hanya perlu peningkatan fasilitas dan kualitas guru. Namun, di SMK jurusannya tidak bisa di samakan, karena lulusan SMK harus memiliki skill tertentu sesuai kebutuhan daerah,” katanya di Surabaya, Jumat.
Jairi menekankan bahwa zonasi tanpa mempertimbangkan kebutuhan jurusan berdasarkan potensi daerah justru dapat meningkatkan angka pengangguran di kalangan lulusan SMK. Ia menyarankan agar jurusan di SMK di klasifikasikan berdasarkan minat siswa dan kebutuhan daerah. Misalnya, di daerah yang dominan pada sektor pertanian, jurusan terkait pertanian seharusnya lebih di kembangkan.
Selain itu, Jairi mengingatkan pentingnya kajian atau asesmen terhadap kebutuhan dunia kerja sebelum memberikan izin operasional pendirian SMK. Langkah ini di perlukan agar jurusan yang di buka sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan mampu mengurangi angka pengangguran.
“Kita juga harus terbuka untuk memperbarui jurusan yang ada. Kalau memang tidak banyak di minati atau tidak sesuai kebutuhan dunia kerja, jurusan tersebut sebaiknya diganti. Pemerintah perlu mendorong SMK untuk berani mengembangkan jurusan yang lebih relevan,” kata Jairi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan SMK di Jawa Timur pada Februari 2024 mencapai 6,42 persen, tertinggi di bandingkan tingkat pendidikan lainnya, Secara keseluruhan, TPT di Jawa Timur pada Februari 2024 adalah 3,74 persen, turun 0,59 persen di bandingkan Februari 2023 yang sebesar 4,33 persen.
(abi)