Program Asta Cita: Polres Malang Ringkus 24 Tersangka dalam 23 Kasus Persetubuhan dan Pornografi

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih (pegang mikrofon) saat konferensi pers hasil ungkap kasus Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang berlangsung di Halaman Lobi Utama Polres Malang pada Jumat (8/11/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih (pegang mikrofon) saat konferensi pers hasil ungkap kasus Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang berlangsung di Halaman Lobi Utama Polres Malang pada Jumat (8/11/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

Malang – Polres Malang berhasil mengungkap 23 kasus dalam Program 100 Hari Asta Cita yang terinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam operasi ini, polisi menangkap 24 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk persetubuhan terhadap anak dan pornografi online.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung dari 28 Oktober hingga 8 November 2024. Dari 23 kasus yang terungkap, 16 di antaranya adalah kasus perjudian, baik konvensional maupun online, dengan total 17 tersangka. Selain itu, terdapat tiga kasus tindak pidana terhadap perempuan dan anak, termasuk dua kasus persetubuhan terhadap anak dan satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Rinciannya, untuk ungkap kasus judi konvensional sebanyak enam kasus dan enam tersangka. Sedangkan judi online yang berhasil kami ungkap ada 10 kasus dengan 11 tersangka,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Kasus pornografi online yang terungkap melibatkan satu tersangka yang menyebarkan video sensitif melalui status WhatsApp. Sehingga bisa disaksikan oleh pengguna pada platform media sosial tersebut.

Selain itu, Polres Malang juga mengungkap dua kasus penyalahgunaan barang bersubsidi seperti BBM dan LPG, serta satu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Program Asta Cita ini menunjukkan komitmen Polres Malang dalam menindak tegas berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian utama pemerintah.

“Perlu kami tegaskan, di sini menjadi komitmen pada institusi Polri dan terkhusus Polres Malang. Sesuai komitmen Bapak Kapolres AKBP Putu Kholis Aryana, kami pastikan, kami akan mendukung dan mengawal program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Akan kami tindak tegas, apalagi bila terjadi di wilayah hukum Polres Malang,” pungkas Imam.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *