KPU Jember Lakukan Perombakan Tim Debat Publik Usai Protes dari Paslon 02

Debat publik Perdana KPU Jember, pada Debat Publik besok, akan ada perombakan tim perumus
Debat publik Perdana KPU Jember, pada Debat Publik besok, akan ada perombakan tim perumus

Jember – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melakukan perombakan tim perumus debat publik kedua Pilkada Jember 2024 setelah menerima protes dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Fawait-Djoko. Protes tersebut terkait dengan komposisi tim perumus debat publik pertama yang di anggap kurang representatif.

Perombakan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Jember nomor 1247 tertanggal 4 November 2024, yang di tandatangani oleh Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni. Tim perumus baru kini terdiri dari tujuh orang, termasuk akademisi dari Universitas Jember dan Universitas Islam Negeri (UIN) KH Achmad Siddiq Jember.

Perubahan pada tim perumus di lakukan karena satu anggota tim mengundurkan diri karena ada agenda yang tidak bisa di tinggalkan.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Jember, Andi Wasis, menyatakan bahwa perubahan ini di lakukan untuk memastikan debat publik berjalan lebih adil dan representatif. Tema debat kedua akan berfokus pada isu hukum dan pemerintahan, berbeda dengan debat pertama yang mengangkat tema ekonomi.

“Insya Allah nanti desain debat kedua itu tidak jauh berbeda dengan debat yang pertama. Hanya saja, mekanisme penyampaian visi-misi akan berbeda. Di debat kedua, Paslon nomor urut 02 yang pertama kali menyampaikan visi-misinya, akan mengupas strategi dan inovasi peningkatan pelayanan publik, tata kelola regulasi, dan birokrasi di Kabupaten Jember” ujarnya.

Dalam persiapannya, KPU Jember telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya. KPU juga membatasi jumlah pendukung yang bisa hadir dalam debat publik kedua, yaitu maksimal 100 orang, termasuk pasangan calon.

Dengan adanya perombakan ini, diharapkan debat publik kedua dapat berjalan lebih lancar dan memenuhi harapan semua pihak yang terlibat.

(abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *