SURABAYA, Jatim.News – Merujuk data sirup LKPP 2023, Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Jatim tercatat merilis plot anggaran mamin kegiatan SKJ selama setahun anggaran dari Januari hingga Desember. Tercatat, tiap bulan pagu mamin dipatok berbeda.
Tidak hanya angka, tapi perbedaan juga merambah menu mamin. Berdasarkan deskripsi paket, diketahui ada bulan tertentu kegiatan SKJ disediakan mamin kue kotak saja. Kemudian, bulan yang lain disediakan nasi kotak saja. Serta pada bulan berikutnya, kegiatan SKJ disediakan menu keduanya.
Hingga berita ini ditulis, Minggu (23/7/2023), pelaksanaan paket bulanan itu sudah memasuki bulan ke 7 atau menapaki penghujung Juli 2023. Dengan demikian, kegiatan SKJ dari Januari hingga Juni terbilang sudah terserap. Hanya, konfirmasi dari Biro Adpim Setdaprov Jatim belum diperoleh.
Merujuk data sirup LKPP 2023, dari 7 bulan kegiatan SKJ, 3 bulan diantaranya memiliki kesamaan paket. Yakni setiap paket dipagu Rp 81.900.000, jumlah peserta mencapai 900 orang, dan menu mamin hanya disediakan kue kotak saja.
Ketiga paket itu antaralain kegiatan SKJ bulan Januari dengan kode RUP 41506790, kemudian kegiatan SKJ bulan Februari dengan kode RUP 41506929, serta kegiatan SKJ bulan April dengan kode RUP 41507395.
Selanjutnya, dengan pagu dan jumlah peserta yang sama, SKJ bulan Mei dan Juli disediakan menu berbeda, yakni kue kotak dan nasi kotak. Khusus bulan Maret, pagu hanya Rp 62 juta, jumlah peserta 900 orang, dan menu hanya kue kotak. Sedang pada bulan Juni, pagu mamin SKJ menjadi Rp 82.800.000.
Dengan demikian, total pagu kegiatan SKJ selama 7 bulan mencapai Rp 544.300.000. “Jika total pagu terserap habis, maka diduga kuat anggaran mamin menguap hampir separo. Ini karena harga satuan mamin melebihi batas yang ditentukan. Karenanya, dokumen pembelian perlu dibuka, “ujar Sumber.
Ia lantas mengurai dugaan kerugian negara. Pada 3 paket mamin SKJ bulan Januari, Februari dan April ( yakni pagu Rp 81.900.000, 900 peserta, menu kue kotak), maka harga satuan kue (Rp 81.900.000 dibagi 900) adalah 91.000 per kotak. Padahal harga satuan tertinggi kue kotak menurut Pergub hanya Rp 35.000.
Dengan demikian, tutur Sumber, per kotak kue diduga terjadi kemahalan harga sebesar Rp 56.000. Jika dikalikan 900 kotak berarti muncul angka Rp 50.400.000 per paket. Dan jika angka tersebut dikalikan 3 paket berarti total kerugian mencapai Rp 151.200.000.
Untuk paket mamin SKJ bulan Maret dengan menu kue kotak, peserta 900 orang, dan pagu Rp 62 juta, lanjut Sumber, maka harga satuan kue kotak adalah Rp 68.800 atau terjadi dugaan kemahalan harga Rp 33.800 per kotak. Dengan demikian total kerugian mencapai Rp 30.420.000.
Sedang SKJ bulan Mei dan Juli yang dipagu Rp 81.900.000, jumlah peserta 900 orang, dan menu kue kotak dan nasi kotak, maka harga satuan mamin adalah Rp 91.000.000. Sementara paket nasi kotak dan kue kotak menurut Pergub hanya Rp 79.000. Dengan demikian terjadi dugaan kerugian negara sebesar Rp 10.800.000.
Dengan jumlah peserta dan menu yang sama (900 orang, nasi kotak dan kue kotak), paket SKJ bulan Juli dipagu Rp 82.800.000. Dengan demikian harga satuan mamin adalah Rp 92.000. Jika dikurangi Rp 79.000 berarti muncul dugaan kerugian Rp 13.000 per kotak nasi dan kotak kue. Maka total kerugian (Rp 13.000 x 900) mencapai Rp 11.700.000.
“Dengan demikian anggaran mamin SKJ Biro Adpim selama 7 bulan diduga menguap sebesar Rp 204 juta atau 37 persen dari Rp 554 juta. Itu kalau seluruh anggaran terserap habis. Karenanya, untuk memastikan itu tidak terjadi, dokumen pembelian mamin SKJ perlu dibuka, “ujar Sumber. (din)