SURABAYA, Jatim.News – Memenuhi petunjuk Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Pemprov Jatim, Sony Hendra Dharmawan, surat klarifikasi terkait dugaan kerugian negara pada pelaksanaan paket mamin Biro Adpim akhirnya dilayangkan Jatim.News ke Inspektorat, Jumat (28/7/2023).
Surat klarifikasi yang mampir di pos jaga kantor untuk diteken petugas security itu berisikan 2 pertanyaan. Yakni soal sikap dan pendapat Inspektorat terkait dugaan tindak korupsi paket mamin sebesar Rp 91 juta, serta soal serapan paket pengadaan pakaian olahraga yang diduga rawan praktik mark up.
Untuk pengadaan pakaian olahraga, pertanyaan yang diajukan adalah seputar besaran nilai transaksi dan spesifikasi bahan. Hal ini karena poin tersebut tidak akan terpantau oleh mata publik. Sebab, seluruh peristiwa transaksi epurchasing hanya diketahui pihak pemesan dan penyedia ekatalog saja.
Redaksi perlu mempertegas hal itu, karena merujuk pagu paket, harga satuan pakaian olahraga beserta kelengkapannya menembus kisaran Rp 1,17 juta per orang. Dengan sebanyak 850 ASN dilingkungan Setdaprov Jatim yang mendapat jatah, total pagu paket mencapai besaran Rp 1.002.150.000.
“Satu setel pakaian olahraga beserta kelengkapannya dianggarkan Rp 1,17 juta itu agak menggelitik nalar pasar. Kira-kira seperti apa kualitas barangnya. Tapi bisa saja harganya tidak segitu. Karenanya, audit Inspektorat diharapkan bakal menjelaskan semuanya, “tutur awak redaksi.
Sejauh ini pengadaan pakaian olahraga oleh Biro Adpim tahun 2023 diduga sudah terserap. Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim, Yanuar Rachmadi, mengaku ia dan seluruh jajaran ASN dilingkup Biro Umum dipastikan sudah menerimanya. Hanya saja, Kabiro Adpim tidak bersedia memberikan konfirmasi.
Pertanyaan berikutnya adalah soal paket mamin SKJ Biro Adpim yang diduga kuat terjadi praktik korupsi. Paket dimaksud adalah belanja mamin SKJ bulan Februari, Maret, dan Mei 2023. Dengan total nilai kontrak hanya Rp 225 juta, anggaran negara yang diduga menguap mencapai kisaran Rp 91 juta.
Dugaan itu menguat, karena berdasarkan data LPSE Jatim 2023, paket mamin SKJ bulan Februari yang dipagu Rp 81.900.000 itu ternyata terserap seluruhnya. Paket yang dimenangkan CV Catur Putri itu jatuh diangka kontrak Rp 81.900.000 atau nol penawaran. Dengan demikian dugaan kemahalan harga bukan isapan jempol.
Bahkan dugaan kemahalan harga cukup fantastis yakni mendekati 60 persen. Hal ini karena paket yang dialokasikan untuk pembelian kue kotak sebanyak 900 box itu berarti mematok tarif Rp 91.000 per kotak. Sementara batas harga tertinggi kue kotak menurut Pergub Jatim 2021 hanya sebesar Rp 35.000.
Dengan demikian dugaan kemahalan harga per kotak kue adalah Rp 56.000. Jika dikalikan 900 box, maka angka kerugian negara adalah Rp 50.400.000. “Data LPSE menjelaskan paket sudah terrealisasi pada 24 Februari 2023. Karenanya, Inspektorat harus segera menerbitkan telaah dan rekomendasi, “ujar Sumber.
Ia menegaskan, bahwa diatas kertas, Inspektorat tidak memiliki opsi lain kecuali menyatakan tindakan Biro Adpim korup. Ketentuan Pergub soal harga satuan mamin dan bukti realisasi paket adalah rujukannya. Ia meyakini Inspektorat butuh argumen dan alibi kuat untuk lari dari dugaan korupsi.
Hal serupa juga disinyalir terjadi pada belanja mamin SKJ Biro Adpim bulan Maret dan Mei. Dimana berdasarkan mekanisme yang sama, kedua paket diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 29.925.000 dan Rp 10.800.000. “Karenanya, menarik ditunggu ayunan palu inspektorat, “pungkasnya. (din)