OPINI, Jatim.News — Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo telah meluncurkan aplikasi pelayanan publik bagi warga Sidoarjo pada tahun 2019 yaitu SiPraja.
Aplikasi ini diluncurkan sebagai wujud nyata pemerintahan Kabupaten Sidoarjo dalam implementasi optimalisasi pemerataan pemanfaatan teknologi informasi untuk pelaksanaan pelayanan publik di desa/kelurahan dan kecamatan, hingga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk pelayanan khususnya pelayanan yang dilimpahkan bupati kepada camat.
Melalui aplikasi SiPraja, masyarakat dapat mengajukan beberapa permohonan, seperti permohonan izin mendirikan bangunan, permohonan surat keterangan tidak mampu, dan lain sebagainya.
SIPRAJA merupakan aplikasi Layanan berbasis web dan android yang menghadirkan berbagai layanan administrasi Kependudukan, perijinan dan non perijinan dalam satu platform, terdiri dari tiga tipe sesuai Kebutuhan layanan berdasarkan jenjangnya, serta dilengkapi dengan beberapa keunggulan Diantaranya SOP yang jelas dan terukur, tracing sistem untuk memonitor proses layanan, Notifikasi email dan SMS untuk penyampaian informasi kepada pemohon terhadap proses Layanan,back up data secara elektronik, penggunaan tanda tangan dan stampel elektronik Yang tersertifikasi BSre, berbasis NIK, proses layanan secara paperless, dan terintegrasi Dengan berbagai OPD pemerintah dan Non Pemerintah,hasil pelayanannya pun dapat dicetak Secara mandiri.
Aplikasi Sipraja adalah layanan online berbasis web dan android yang dapat diakses Masyarakat kapan dan dimana saja melalui laman web http://www.sipraja.sidoarjokab.go.id Atau aplikasi mobile Sipraja pada google playstore, Aplikasi ini merupakan layanan digitalisasi Tanpa tatap muka, ramah lingkungan, mudah, dan murah. Tujuannya untuk menghadirkan Layanan yang cepat, efektif dan efesien. Selain itu hadirnya aplikasi layanan pemerintahan sampai dirumah secara online melalui diharapkan dapat meningkatkan kepuasan Masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Aplikasi Sipraja tidak hanya mengandalkan sistem online saja tetapi juga user friendly Yaitu aplikasi yang dirancang dengan fitur sederhana yang tujuannya untuk memudahkan Masyarakat dalam mengakses aplikasi Sipraja. Hadirnya menjadi solusi cerdas bagi warga Sidoarjo. Selain menyediakan Platform layanan berbasis online juga memberikan kemudahan pengiriman surat Secara elektronik sampai ke rumah aplikasi pelayanan administratif, kependudukan dan Perizinan yang berbasis web dan android.
Aplikasi yang bisa didownload di google play store Ini memuat banyak layanan yang dapat dengan mudah dimanfaatkan semua lapisan Masyarakat. Seluruh Format berkas pelayanan yang ada pada Aplikasi Sipraja sudah disesuikan Dengan ketentuan tata naskah dinas yang berlaku, sehingga dengan hadirnya dapat Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good government and clean Government, sehingga inovasi SIPRAJA dapat dikatagorikan sebagai inovasi tata kelola Pemerintahan.
Sehingga dalam evaluasi dilakukan secara internal oleh Bagian Pemerintahan selaku Koordinator. Evaluasi dilakukan untuk memantau desa/kelurahan dan kecamatan yang belum Optimal menggunakan Sipraja dan yang trafik layanannya masi rendah.
Mengidentifikasi kendala yang menyebabkan belum terlaksananya secara maksimal layanan online Sipraja Serta kendala yang dihadapi masyarakat dan operator. Evaluasi juga dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dan Inspektorat daerah dalam rangka mengukur efektifitas Anggaran yang dikeluarkan untuk operasional serta mengukur keberhasilan dan Kemanfaatan penggunaan aplikasi Sipraja.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan melalui bulanan, triwulan dan tahunan. Jumlah Pemohon yang memakai aplikasi Sipraja mengalami peningkatan. Meski melambat pada tiga Bulan pertama sejak diresmikan Maret 2019.Dari data yang diolah Bagian Pemerintahan bahwa masyarakat sudah mulai beralih Memakai Sipraja terjadi pada tiga bulan pertama tahun 2020. Data pemohon sampai dengan Akhir tahun 2020 jumlahnya sebanyak 125.356 pemohon.
Dari jumlah tersebut jenis Pelayanan yang paling banyak diakses adalah jenis layanan tipe A, sebanyak 81.180 pemohon.Tim evaluator terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat dan Bagian Pemerintahan, yang bertugas mengevaluasi untuk mengukur keberhasilan, kemanfaatan Aplikasi, serta mengukur efektivitas penggunaan anggaran, kemudian mengidentifikasi Kebutuhan pengembangan dan keberlanjutan sistem pelayanan Sipraja.
Penulis: Eka Puspita Maharani
Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo