NGANJUK, Jatim.News – Sampai saat ini Sekwan Nganjuk belum memberikan penjelasan soal pengadaan mamin rapat senilai pagu Rp 5 milyar yang belum terpublis transasksinya disaluran resmi LPSE Nganjuk Non Tender.
Sehingga realisasi paket dilaksanakan secara glondongan atau dipecah dibawah Rp 50 juta, itu belum diketahui. Apapun itu, tegas pentolan LSM, tidak terpublisnya pelaksanaan paket mamin senilai Rp 5 milyar ke ruang publik adalah sebentuk penyimpangan serius.
Berikutnya, pengadaan pakaian dinas DPRD Nganjuk tahun 2024 juga belum direspon oleh Sekwan. Sehingga terpilihnya CV Shaky Putra dan PT Sadifa Citra Persada sebagai pemenang paket sudah sesuai ketentuan atau belum, itu tidak terjawab.
Selain 2 paket tersebut, Jatim.News juga melihat pelaksanaan belanja souvenir DPRD Nganjuk tahun 2024 juga memicu pertanyaan serius. Tepatnya, paket yang dilaksanakan secara epurchasing katalog itu cukup kuat menebar aroma main mata.
Secara data, paket ini dipatok diangka pagu Rp 111 juta dan terjadi transaksi diangka Rp 106 juta. Paket dengan kode RUP 49077716 ini mematok pengadaan souvenir sebanyak 275 souvenir.
Dengan demikian harga satuan untuk satu souvenir adalah Rp 378 ribu. Lalu, seperti apa bentuk souvenir yang dimaksud? Juga, siapa yang memenangkan paket ini?
Berdasarkan dokumen transaksi katalog Kabupaten Nganjuk tahun 2024, diketahui, nama pemenang paket ini tidak dimunculkan. Tampilan dokumen hanya menyebut transaksi terjadi pada 16 Agustus 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 106.425.000.
Jatim.News lalu melacaknya dengan menggunakan aplikasi tertentu. Hasilnya? Paket tersebut dimenangkan PT Cipta Dinamika Nusantara dengan alamat usaha di Kabupaten Nganjuk.
Pada tampilan etalase katalog, diketahui, PT Cipta Dinamika Nusantara berjualan 4 produk antaralain sepatu sekolah, tas sekolah, tas kemasan sekolah, serta souvenir/cinderamata/trophy
Khusus untuk produk souvenir, barang yang dijual PT Cipta Dinamika Nusantara berupa sebentuk cindramata persegi empat dengan panjang 12 cm, lebar 12 cm, serta tinggi 30 cm.
Barang tersebut berbahan marmer, aklirik, dan lampu hias. Secara tampilan, tinggi cindramata yang mencapai 30 cm itu didominasi bahan aklirik. Sedang bahan marmer hanya untuk pembuatan pena bambu ditengah kotak cindramata.
Di etalase katalog lokal Nganjuk, barang ini dibandrol Rp 400 ribu per unit. Sedang pada dokumen transaksi, barang ini terbeli dengan harga Rp 378 ribu per unit.
Anehnya, PT Cipta Dinamika Nusantara ternyata tidak terdaftar pada kelompok penyedia souvenir, tetapi dia masuk kelompok penyedia sarana dan prasarana kantor Pemkab Nganjuk. Apakah ini bentuk konspirasi?
Sebab, tegas pentolan LSM, penyedia katalog pada dasarnya sudah dikelompokkan sesuai jenis barang. “Lha kalau PT Cipta Dinamika Nusantara adalah penyedia sarana dan prasarana dan bukan penyedia souvenir kan berarti melanggar, “tegasnya.
Yang mencengangkan, sambungnya, ternyata pada etalase katalog lokal Nganjuk hanya PT Cipta Dinamika Nusantara saja yang menyediakan barang seperti itu (berlogo DPRD Nganjuk). Lalu darimana dia tahu DPRD Nganjuk membutuhkannya?
Apakah penyedia souvenir yang lain tidak berminat? Atau memang sengaja tidak diberitahu? “Kalau tidak berminat ya tidak mungkin, wong itu sudah pekerjaannya. Tapi kalau tidak diberitahu, itu sangat mungkin dan masuk akal, “tegasnya seraya menduga harga Rp 378 ribu cenderung kemahalan. (tim)