SURABAYA, Jatim.News – Memasuki kalender anggaran tahun 2023, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Jatim tercatat telah menetapkan satu paket pengadaan bertajuk belanja bahan bangunan dan konstruksi senilai pagu Rp 2 milyar atau tepatnya Rp 1.925.919.057.
Sebagaimana data sirup LKPP 2023, paket dengan kode RUP 41556250 ini dialokasikan untuk pengadaan batu belah, baru pecah, besi beton, kawat beton, kayu balok, minyak bekisting, paku, papan, pasir beton, pasir pasang, pipa PVC, Portland Cement, triplek, serta tanah urug.
Hingga berita ini ditulis, Sabtu (12/8/2023), belum diketahui apakah paket yang dilaksanakan secara epurchasing atau pembelian melalui ekatalog itu sudah terserap atau belum. Paket yang dijadwalkan sejak Januari hingga Desember 2023 ini belum mendapatkan konfirmasi dari BPBD Pemprov Jatim.
Akibatnya, informasi soal nama penyedia ekatalog yang dipilih serta harga bahan material yang dipatok, belum diketahui. Hal ini karena transaksi epurchasing cenderung bersifat dua arah, atau hanya diketahui pihak pemesan (BPBD) dan pihak penjual ekatalog saja.
Lepas paket tersebut sudah terserap atau belum, tutur seorang Sumber, hal menggelitik yang perlu dijawab adalah untuk apa paket belanja material bangunan ini diadakan? Apalagi pagu yang disediakan terbilang cukup jumbo, yaitu hampir Rp 2 milyar.
Sumber menilai, bahwa selain penetapan paket diyakini bakal mubazir, hal ini juga rentan terhadap dugaan penyimpangan anggaran. “Bagaimana mungkin bisa muncul paket belanja material bangunan jika pekerjaan konstruksinya tidak ada. Bukankah ini sebentuk tindak penyimpangan anggaran negara? “nadanya bertanya.
Merujuk data sirup LKPP 2023, tegas Sumber, cukup jelas bahwa dari 144 paket swakelola BPBD Pemprov Jatim, tidak satu pun menyebutkan ada pekerjaan konstruksi. Bahkan kolom “penyedia dalam swakelola” pun hanya berisi keterangan nol paket alias tidak ada paket sama sekali.
“Jika BPBD Jatim tidak memiliki paket swakelola pekerjaan konstruksi, lalu untuk apa dilakukan belanja bahan material bangunan? Ini kan lucu? Apalagi nilainya tembus hingga Rp 2 milyar? Tentu ini memicu pertanyaan serius, “ujarnya.
Sementara pada kelompok paket penyedia, diketahui ada 2 pekerjaan konstruksi senilai pagu Rp 840 juta dan Rp 1,8 milyar. Paket tersebut adalah belanja konstruksi pemeliharaan gedung sekretariat dengan kode RUP 43872442, dan belanja konstruksi pemeliharaan gedung bidang dengan kode RUP 43877497.
Kedua paket ini tercatat dilaksanakan secara epurchasing. Dimana paket konstruksi pemeliharaan gedung sekretariat mengantongi volume pekerjaan sebesar 147 m2, sedang paket konstruksi pemeliharaan gedung bidang mematok volume pekerjaan sebesar 300 m2.
Merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomer 34 Tahun 2022 Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, diketahui harga konstruksi bangunan gedung negara sederhana (lantai 1 dan volume kurang dari 500 m2) adalah Rp 5,3 juta per m2 (tanpa PPN) dan Rp 5,9 juta per m2 (dengan PPN 11 persen).
Dengan demikian, tutur Sumber, paket konstruksi pemeliharaan gedung sekretariat dengan volume 147 M2 memerlukan biaya sekitar Rp 867.300.000 (sudah termasuk PPN 11 persen), dan paket konstruksi pemeliharaan gedung bidang memerlukan anggaran sekitar Rp 1.770.000.000 (sudah termasuk PPN).
“Itu kalau kedua paket kontruksi tersebut merupakan pembangunan gedung baru. Padahal ini kan hanya pemeliharaan. Karenanya, anggaran yang disediakan sudah merupakan anggaran inklud, sehingga tidak diperlukan lagi pengadaan bahan material bangunan senilai Rp 2 milyar, “tegasnya.
Lalu, untuk apa paket belanja bahan bangunan dan konstruksi senilai pagu hampir Rp 2 milyar diadakan? Jika terbukti paket tersebut tidak memiliki alokasi yang terukur, apakah hal ini layak disebut bentuk penyimpangan? Bagimana penjelasan BPBD Pemprov Jatim? Ikuti laporannya hanya di Jatim.News. (din)