JOMBANG, Jatim.News – Selain penggunaan semen merk Singa Merah yang disinyalir tidak memenuhi kualifikasi sebagaimana ketentuan Permen PUPR Nomer 1/2022, pelaksanaan pekerjaan pasangan batu pada proyek Sumbergondang–Ploso juga diduga tidak spek.
Merujuk dokumen RAB, ketinggian pasangan batu yang seharusnya 2,2 meter, namun pengamatan lapangan tidak menunjukan itu semua. Diduga ketinggian pasangan batu hanya 2 meter. Juga lebar pondasi yang seharusnya 80 cm, pantauan lapangan tidak sampai segitu.
Secara keseluruhan, luas penampang pasangan batu menurut RAB seharusnya 1,28 meter persegi, namun pantauan lapangan hanya dikisaran 1,12 meter persegi. Dengan demikian, pasangan batu yang seharusnya memiliki volume 15.793,75 meterkubik, diduga hanya terpasang 13.819,53 meterkubik.
Dengan kata lain pasangan batu diduga terjadi pengurangan volume sebesar 1.973,72 meterkubik. Jika pasangan batu menggunakan semen Singa Merah, maka harga satuan per meterkubik diperkirakan mencapai Rp 627.720,5. Sehingga dugaan kerugian negara (1.973,72 X 627.720,5) mencapai Rp 1.238.944.510.
Itu jika harga satuan per meter kubik pasangan batu adalah Rp 627.720,5. Sejauh ini kepastian soal harga satuan pasangan batu belum terkonfirmasi. Maka pertanyaannya, berapa sebenarnya harga satuan pasangan batu pada proyek preservasi rigid beton jalan Sumbergondang-Ploso?
Merujuk ketentuan Permen PUPR Nomer 1 Tahun 2022, harga satuan pekerjaan pasangan batu dengan menggunakan molen terbagi dalam 3 bagian. Pertama, bagian Tenaga Kerja. Rinciannya: (1) Pekerja dalam O/H dengan koefisien 1,000, (2) Kepala Tukang dalam O/H dengan koefisien 0,500, (3) Mandor dalam O/H dengan koefisien 0,1000.
Bagian kedua adalah Bahan. Rinciannya, (1) Batu Belah (m3) dengan koefisien 1,200, (2) Pasir (m3) dengan koefisien 0,485, (3) Portland Cement (Kg) dengan koefisien 202 (atau per meterkubik butuh 202 Kg semen). Bagian Ketiga, Peralatan. Rinciannya, molen kapasitas 0,3 m3 (hari) dengan koefisien 0,0726.
Berikutnya adalah soal upah tenaga kerja. Merujuk referensi satuan harga dasar yang diterbitkan Konsultan Manajemen Proyek (KMP) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN VIII) Jatim – Bali, tahun 2022, diketahui upah tenaga kerja pada pekerjaan pasangan batu dengan molen adalah Rp 105 ribu/hari untuk pekerja, dan Rp 150 ribu/hari untuk mandor.
Selanjutnya, harga satuan dasar Bahan. Antaralain Batu Belah Rp 180 ribu/m3, Pasir Pasang Rp 175 ribu/m3, Portland Cement Rp 2000/Kg. Dengan demikian, harga pasangan batu per meterkubik adalah Rp 1.273.165. Angka ini merupakan harga pagu dengan komponen semen seharga Rp 2000 per Kilogram. Padahal harga Singa Merah Rp 1100 per Kilogram.
Berdasarkan dokumen lelang, diketahui pagu proyek Sumbergondang-Ploso.adalah Rp 42.105.953.000 dan nilai kontrak jatuh diangka Rp 35.369.446.505. Artinya, harga kontrak jatuh dikisaran 84 prosen. Jika per meterkubik pagu adalah Rp 1.273.165, maka secara statistik penurunan 16 prosen berarti jatuh diangka Rp 1.069.458 per meterkubik.
Pendekatan statistik berarti seluruh komponen harga terjadi penurunan 16 prosen. Secara teori, pendekatan statistik sangat dimungkinkan (pendekatan rata-rata). Dengan demikian harga semen yang semula Rp 2000/Kg, setelah turun 16 prosen tinggal Rp 1.680/Kg. Padahal harga Singa Merah hanya Rp 1100/Kg. Sehingga terjadi selisih harga sebesar Rp 580 per kilogram.
Pertanyaannya, benarkah harga satuan pasangan batu proyek Sumbergondang-Ploso Rp 1.069.458? Jika angka ini benar, maka pembelian semen Singa Merah terjadi selisih Rp 580/Kg atau setara Rp 1,8 milyar. Sementara harga ritel semen Singa Merah terpaut Rp 300 per kilogram dengan Semen Gresik atau setara Rp 957 juta. (tim)