Selamat Tahun Baru 2024. Selamat Dan Sukses 8 Tahun Kasus Ruko Simpang Tiga

JOMBANG, Jatim.News      –      Empat hari lagi guliran waktu akan mengantar kasus ruko simpang tiga memasuki gerbang baru. Ya, lembar putih dan panggung baru sejarah kehidupan direntang 2024. Berarti, kasus ruko simpang tiga sudah berumur 8 tahun. 

“Terserah apa tafsirmu tentang angka 8. Aku hanya ingin bilang bahwa angka 8 yang menempel pada kasus ruko simpang tiga adalah sebuah pertanyaan serius, iya, se serius apa kita bernegara? “celetuk Aan Teguh Prihanto, anggota Aliansi LSM Jombang

Aktivis gondrong yang juga Ketua LSM Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Cabang Jombang ini mengaku organ intelektualnya dibuat rontok oleh drama yang terjadi. Nalar warasnya lumpuh, tak berkutik. Aan merasa hidup di negeri antah berantah yang setiap sudutnya adalah pemandangan asing.

Bacaan Lainnya

“Tolong beritahu saya bagaimana seharusnya memulai sebuah pertanyaan? “sambung Suhartono, anggota Aliansi LSM Jombang yang lain sambil nyruput kopi panas di kedai kopi Mak belakang kantor Perhutani yang berhadapan muka dengan kantor Pemkab Jombang. 

Pagi itu, Rabu (27/12) pukul 09.00 WIB, sejumlah pegiat LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Jombang tengah berkumpul di warung kopi Mak. Ada Upik, Ketua LSM KOMPAK Jombang. Dwi Andika Ketua LSM Almatar. Hadi S Purwanto juru bicara Aliansi, dan sang penasehat Aliansi Wibisono. 

Sepiring pisang goreng bersanding kopi panas di lapak warung nampak lebih menarik dibanding segala dalih dan argumen tentang ruko simpang tiga yang dilontarkan pejabat Pemkab. Senyum pemilik warung (bahkan) nampak lebih tulus dibanding segala sikap yang mengiringi perjalanan kasus.

“Kurang regulasi apalagi untuk menjadikan pejabat Pemkab berani bersikap amanah, “sambung Suhartono. “Maka 8 tahun perjalanan kasus adalah sebuah laboratorium hukum, laboratorium etik, dan laboratorium adab bernegara, “imbuhnya. 

Laboratorium adalah ruang otak-atik. Laboratorium adalah ruang penelitian. Laboratorium adalah tempat keilmuan digodok. “Maka pertanyaannya, disiplin akademik seperti apa yang dipilih Pemkab untuk menjadikan kasus ruko simpang tiga berlangsung hingga 8 tahun? “sergap Upik urun rembug. 

Tidak seperti biasanya, Hadi S Purwanto yang biasanya paling obral omong, kali ini tatapnya terbenam pada layar hape. Wibisono juga tak sempat berucap karena bibirnya sibuk menikmati pisang goreng hangat buatan Mak. Diantara mereka, ada Dwi Andika yang nampak asyik berpacu dengan asap nikotin. 

Topik tentang ruko simpang tiga tiba-tiba meredup. Tidak dilanjut. Tidak tahu kenapa. Topik obrolan bergeser ke suasana lain. Tentang hidup. Tentang kehidupan. Tentang apa saja. Ada tawa dan canda kecil yang menandakan pegiat LSM tidak pernah lelah mengawal kasus ruko simpang tiga. 

Pagi itu, topik tentang ruko simpang tiga tidak lagi dibahas di kedai kopi Mak karena perdebatan soal itu sudah lunas memenuhi ruang-ruang hearing dan audensi. Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali. Sepanjang waktu. Setahun lebih. Bahkan segala pasal dan seluruh cantolan terkait itu sudah habis ditelanjangi. 

Selamat Tahun Baru 2024. Selamat dan sukses sudah membawa kasus ruko simpang tiga terlempar jauh melampaui batas nalar. Selamat datang tahun 2024. Selamat menapaki perjalanan kasus di tahun ke-8. “Mak, tolong sampean itung kabeh kopi ne arek-arek, “celetuk Hadi S Purwanto. (din)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *