OPINI, Jatim.News — Meskipun Indonesia memiliki kekayaan alam yang cukup melimpah tak dapat dipungkiri Indonesia masih menyandang peringkat kedua Sebagai produksi sampah terbanyak di dunia. Banyaknya berita-berita yang beredar di sosial media saat ini bahwa masih banyak sungai-sungai yang dijadikan sebagai pembuangan sampah yang mengakibatkan sungai tersebut tercemar oleh sampah seperti hanya di Kota Mojokerto.
Hal ini menunjukkan bahwa masih minimnya kesadaran masyarakat akan membuang sampah pada tempatnya. Meskipun pemerintah sudah mengupayakan semaksimal mungkin untuk menyediakan tempat sampah pada tempatnya, masih banyak ditemukan sampah-sampah yang dibuang sembarangan. Titik-titik pembuangan sampah yang telah disediakan pemerintah juga belum sepenuhnya dimaksimalkan oleh masyarakat.
Data sistem informasi pengelola sampah nasional (SIPSN) dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2022 hasil input dari 202 kabupaten atau kota se-indonesia menyebut jumlah timbun sampah nasional mencapai angka 21,1 juta ton. Dari total produksi sampah nasional tersebut 65,71% (13,9 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29% (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik. Produksi sampah di Kota Mojokerto juga masih terbilang cukup tinggi yang mana sampah akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Randengan.
Berdasarkan data DLH tercatat dalam sehari warga kota onde-onde ini bisa menghasilkan kisaran 60 sampai 70 ton limbah. Sampai yang dihasilkan mayoritas berasal dari limbah rumah tangga. Penyumbang sampah harian di dominasi 50% dari Kecamatan Magersari.
Maka dari itu pemerintah kota Mojokerto saat ini sedang mengupayakan inovasi terbaru yaitu berupa bayar pajak dengan menggunakan sampah. Fenomena ini memberikan perubahan pada sisi pengolahan sampah pada lingkungan dan masyarakat. Pengelolaan sampah tidak setiap saat harus mengandalkan pemerintah saja akan tetapi masyarakat dituntut dapat mengelola sampah secara mandiri dengan baik.
Program tersebut juga merupakan program yang ditujukan untuk mempermudah dan meringankan pembayaran pajak bagi para wajib pajak di Kota Mojokerto di mana pembayaran pajak dilakukan melalui bank sampah dengan mengumpulkan sampah terlebih dahulu secara bertahap.
Inovasi ini sebagai langkah Pemkot Mojokerto untuk menjadikan lingkungannya bersih, sehat, dan mengupayakan masyarakatnya untuk taat membayar pajak. Hal ini juga dapat meminimalisir masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan karena sampah memiliki nilai ekonomis yang dapat meringankan beban warga.
Penulis : Vanesa Putri Rafli
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo