NGANJUK, Jatim.News – Dua kali dikonfirmasi melalui sambungan seluler terkait pengadaan mamin dan pakaian dinas tahun 2024, Sekretaris DPRD Nganjuk Anang Agus Susilo, belum buka suara.
Konfirmasi pertama dilakukan pada Senin sore (2/9/2024), serta konfirmasi kedua dilakukan pada Kamis sore (5/9/2024). Keduanya berujung pada hasil yang sama. Yakni tidak ada respon meski kode ponsel nampak berdering.
Belum diketahui, kenapa Anang Agus Susilo memilih sikap bungkam. Padahal sebagai orang nomer satu di kebirokrasian gedung rakyat, ia adalah sosok paling bertanggungjawab atas seluruh pengelolaan dan penggunaan anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk.
“Kadang, sikap bungkam sengaja dipilih karena menganggap topik yang dibahas tidak berkualitas. Tetapi, bisa juga sikap bungkam muncul, karena memang tidak ada kemampuan untuk menjawab pertanyaan, “sorot pentolan LSM.
Ia mengaku tidak tahu pertimbangan mana yang dipilih Sekwan. “Yang jelas, jika sikap bungkam yang dipilih, maka publik tidak akan pernah tahu apa yang sebenarnya terjadi. Dan itu tidak sehat bagi kelangsungan birokrasi. Lagi pula sebagai pejabat, dia dibayar kan bukan untuk diam, “sergahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa paket pengadaan pakaian dinas dan mamin (makanan dan minuman) DPRD Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2024 disinyalir menyimpang dari ketentuan.
Pada paket pengadaan pakaian dinas misalnya, diketahui, rencana yang dipatok mencakup pengadaan 4 pakaian dinas antaralain PSL, PSR, PSH, dan PDH. Namun, faktanya yang direalisasi hanya 3 pakaian dinas saja.
Itu pun, satu paket tercatat tidak jelas. Sebab yang muncul ke publik hanya nilai kontrak paket sebesar Rp 177.500.000. Sementara untuk jenis pakaian dinas dan nama pemenang, tidak disebut. Lantas siapa sebenarnya nama pemenang? Kenapa ditutupi?
Sedang 2 paket yang lain adalah pengadaan Pakaian Sipil Resmi (PSR) dalam bentuk pakaian khas Jawa Timur senilai kontrak Rp 140 juta dimenangkan PT Sadifa Citra Persada, serta pengadaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) senilai kontrak Rp 171.250.000 dimenangkan CV Sakhy Putra.
Pertanyaan muncul, karena paket ini seharusnya menggunakan mekanisme mini kompetisi. Sebab, etalase katalog lokal Nganjuk memajang banyak penyedia serupa selain PT Sadifa Citra Persada dan CV Sakhy Putra.
Nah, pertanyaannya, apakah terpilihnya PT Sadifa Citra Persada dan CV Sakhy Putra sudah dibarengi upaya negoisasi kepada penyedia lain yang ada di etalase katalog lokal? Jika itu tidak dipenuhi, maka terpilihnya 2 pemenang cukup kuat beraroma penunjukan langsung alias terindikasi konspirasi.
Pengadaan mamin (makanan dan minuman) DPRD Nganjuk tahun 2024 bahkan menampilkan pemandangan yang cenderung konyol. Terkesan kuat, pelaksana kegiatan tidak paham regulasi pengadaan sebagaimana ketentuan Perpres 16/2018 yang telah dirubah dengan Perpres 12/2021.
“Bagaimana mungkin belanja mamin senilai pagu milyaran rupiah dilaksanakan secara Pengadaan Langsung? Cantolan apa yang dipakai? Itu pun, sampai hari ini pelaksanaan paket tidak muncul ke publik. Padahal belanja mamin bersifat kebutuhan harian, “sorot pentolan LSM. (Tim)