Kediri – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kediri berhasil melumpuhkan dua perampok bersenjata api yang di kenal sebagai spesialis minimarket. Kedua pelaku ditembak oleh petugas setelah berusaha melawan saat hendak ditangkap. Aksi dramatis tersebut terjadi pada Jumat, di salah satu minimarket di Kecamatan Ngadiluwih, Kediri.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menjelaskan bahwa Kedua pelaku yang tertangkap yakni, Wildan Aprilio dan Tri Zudhi. Pelaku Wildan merupakan residivis kasus pembobolan mesin ATM berperan sebagai otak kejahatan dengan menyiapkan mobil sebagai sarana kejahatan.
Aksi penangkapan terjadi saat kedua pelaku sedang melakukan perampokan di minimarket tersebut. Petugas yang sudah melakukan pengintaian langsung bergerak cepat untuk mencegah pelarian pelaku. Saat di minta menyerah, salah satu perampok justru mengacungkan senjata api ke arah petugas. Demi keselamatan, polisi terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai kedua pelaku di kaki, sehingga mereka berhasil di lumpuhkan.
“Saat kami lakukan penangkapan, para pelaku mencoba melawan dengan senjata api. Karena situasinya berbahaya, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” jelas AKBP Bimo.
petugas mengamankan dua tabung oksigen untuk membobol mesin ATM, uang sisa perampokan, senjata menyerupai senjata api, serta mobil.
Kedua pelaku kini di tahan di Mapolres Kediri Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya terkena Pasal 365 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang tindak pidana pencurian di sertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan pengamanan guna memastikan keamanan warga dan mencegah aksi kejahatan serupa terjadi di masa mendatang.
(abi)