JOMBANG, Jatim.News – Sebesar Rp 1,3 milyar belanja makanan dan minuman (mamin) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pemkab Jombang tahun anggaran 2023 tercatat dilaksanakan secara epurchasing.
Seorang Sumber menyebut, dipilihnya cara belanja epurchasing sudah sangat tepat karena penggunaan uang negara bakal lebih efektif dan efisien. Terutama, terkait pemilihan penyedia yang terbilang cepat dan tidak bertele-tele.
“Dengan metode epurchasing, belanja uang negara bisa dilakukan dalam hitungan jam. Sedang metode lain seperti PL dan tender butuh waktu tidak sebentar. Jadi, dipilihnya metode epurchasing sudah sangat tepat, “ujarnya.
Sedang dari sisi efisiensi anggaran, lanjutnya, paket epurchasing terbilang bisa diandalkan karena ruang penawaran harga barang relatif tidak terjadi kompetisi ketat. Terpenting, tegasnya, harga satuan barang tidak kemahalan.
“Dengan epurchasing, pemilihan penyedia cukup dilakukan hanya dengan klik langsung salah satu penyedia pada katalog. Yang penting spesifikasi dan harga barang sudah memenuhi ketentuan, “tambahnya.
Diketahui, belanja mamin Dinas PPKB-P3A sebesar Rp 1,3 milyar itu terbagi dalam 41 paket pengadaan. Pertanyaannya, kata Sumber, siapa saja nama penyedia katalog serta berapa harga kontrak masing-masing paket mamin?
Sumber menilai hal ini penting untuk dibuka ke publik. Sebab, dari informasi tersebut, publik bisa tahu bahwa pelaksanaan paket epurchasing sudah berjalan sesuai ketentuan serta terbebas dari dugaan kerugian negara.
Berdasarkan data sirup LKPP 2023, pengadaan mamin Dinas PPKB-P3A Jombang sedikitnya terbagi dalam 4 jenis paket.
Yakni paket pengadaan kue kotak dan nasi kotak, paket pengadaan kue kotak saja, paket pengadaan konsumsi selter rumah aman, serta paket pengadaan mamin harian pegawai.
Update terakhir harga satuan mamin berdasarkan Peraturan Bupati Jombang diketahui untuk nasi kotak maksimal Rp 30 ribu, kue kotak/sncak maksimal Rp 17.500, serta prasmanan level Bupati dan Ketua DPRD Rp 50 ribu per porsi.
Sedang mamin harian pegawai dibandrol Rp 10 ribu per orang. Diluar itu, tutur Sumber, apapun jenis menunya tinggal dilakukan validasi dengan harga pasar.
“Semisal mamin untuk konsumsi selter rumah aman. Apa saja menu yang dibeli, berapa harga per itemnya, lalu bandingkan dengan harga pasar. Dari situ terjadi kemahalan harga apa nggak? “ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Minggu (4/2/2024), belum didapat penjelasan dari Dinas PPKB-P3A Pemkab Jombang terkait SPJ belanja mamin senilai pagu Rp 1,3 milyar tersebut.
Upaya konfirmasi akan terus ditempuh sampai mendapatkan penjelasan yang terukur. Sambil menunggu konfirmasi dari dinas, Jatim.News akan mengupas satu persatu paket mamin Dinas PPKB-P3A Pemkab Jombang. (din)